Mengenal Pulau Komodo

Bagi Anda yang mau mengetahui dan ingin mengenal potensi wisata,agen wisata dan mau berwisata ke Pulau Komodo,ikuti terus perkembangan blog ini yang akan menginformasikan tentang Pulau Komodo.

Info Wisata Menarik

Info Jalan-jalan ke Pulau Komodo,labuan Tajo dan wilayah Nusa Tenggara lainnya akan kami sajikan informasinya disini,ikuti informasinya di web ini.

Ragam Budaya

Informasi Ragam Budaya dari berbagai daerah tersaji secara lengkap disini.Panduan Anda bagi Anda yang ingin mengenal keaneka ragaman budaya di Indonesia dan dunia Ada disini.

Galeri

Disini Anda akan mendapatkan berbagai koleksi foto,video dan berbagai macam kenangan perjalanan hidup sang penulis dan berbagai koleksi foto lain yang berhasil dikumpulkan tim redaksi ada disini.

Info Labuan Tajo

Disini informasi khusus bagi Anda warga Labuan Tajo,para pecinta dan yang mau berwisata ke Labuan Tajo yang ingin tahu dan lebih mengenal Labuan Tajo Yang sudah mendunia.

Pertambangan Membawa Bencana

Eksploitasi sumber daya alam di sejumlah tempat di Tanah Air, alih-alih memakmurkan rakyat, yang terjadi justru kerusakan lingkungan.
Harian Kompas edisi 29 oktober mengangkat sebagai berita utama kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir besi di Sulawesi Utara, di pesisir selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Timur.
Kerusakan begitu masif sehingga masyarakat setempat menolak, di beberapa tempat disertai konflik dan kekerasan. Hal itu harus dilihat dalam konteks kelangsungan hidup warga untuk jangka panjang dan berkelanjutan.
Sementara penambangan akan berakhir begitu sumber daya alam habis, masyarakat di sekitarnya harus menanggung dalam waktu panjang akibat berubahnya ekosistem. Nelayan dan petani terkena dampak langsung, yaitu merosotnya produksi hasil laut dan pertanian yang merupakan sumber hidup mereka. Hutan bakau yang susah payah tumbuh dan berfungsi melindungi pantai dari gerusan ombak laut hilang karena pengerukan pasir besi.
Kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi pada penambangan pasir besi. Semua penambangan mengoyak muka Bumi. Bila penambangan di permukaan tanah, yang tersisa lubang-lubang besar. Ironisnya, sebagian besar hasil tambang itu diekspor mentah dengan harga rendah.
Pertanyaannya, mengapa praktik eksploitasi alam yang merusak terus terjadi? Salah satu penyebabnya, keinginan pemerintah daerah memperoleh pendapatan secara gampang dengan memberikan izin penambangan. Memang pemerintah daerah mendapatkan pemasukan, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.
Terbukti dari waktu ke waktu harga komoditas, termasuk tambang dan mineral, selalu berfluktuasi. Ketergantungan tinggi pada ekspor bahan mentah hasil tambang saat ini, misalnya, tidak menyumbang positif pada neraca perdagangan nasional ketika harga merosot di pasar internasional.
Eksternalitas (konsekuensi aktivitas ekonomi yang harus ditanggung pihak ketiga yang tidak terlibat, dalam hal ini warga setempat) yang terjadi negatif. Eksternalitas negatif itu hampir tidak pernah masuk di dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah dan nasional. Eksploitasi sumber daya alam tanpa diikuti pemulihan lingkungan secara menyesatkan dianggap positif sebab memberi pendapatan bagi kas daerah atau negara dan lapangan kerja.
Pemerintah telah mencoba mengurangi dampak negatif dengan mengharuskan pengolahan hasil tambang. Selain untuk nilai tambah, juga lapangan kerja, alih teknologi, dan mengerem kerusakan lingkungan. Yang diperlukan konsistensi pelaksanaan peraturan dalam jangka panjang.
Kapasitas pejabat pemerintah di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan, selain membangun kelembagaan untuk mencegah praktik rente ekonomi. Dengan demikian, ada keseimbangan antara memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam dengan kemakmuran adil dan merata.

Teologi Korupsi

KESEPAKATAN dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama untuk memberantas korupsi akan efektif jika disertai fatwa bahwa korupsi adalah syirik yang tidak akan diampuni Allah. Tanpa basis teologi seperti itu, dosa korupsi bisa diputihkan dengan sedekah dan ibadah tertentu, apalagi jika dilakukan dalam situasi darurat.

BAHKAN, korupsi bisa berubah dipandang sebagai tindakan membela Islam jika si koruptor bekerja di lembaga yang dipimpin orang-orang yang dituduh kafir. Tafsir baru korupsi sebagai perilaku syirik yang tak bisa diputihkan dengan amal saleh apa pun itu semakin penting di tengah kian meluasnya korupsi, kekerasan, politik uang, dan main hakim sendiri di segala jenjang birokrasi dan elemen kehidupan.Selama ini korupsi dipandang sebagai dosa kecil yang bisa diampuni, apalagi jika sebagian hasil korupsinya disisihkan untuk ibadah atau sedekah bagi fakir miskin dan anak yatim. Nanti di akhirat timbangan pahala sedekah dari hasil korupsi bisa lebih berat dibanding sanksi dosanya. Jika demikian, para koruptor dan penjahat politik bisa memperoleh ampun dan masuk surga.

Sementara wong cilik yang sering dituduh tidak taat syariah karena ia miskin, hampir pasti tak pernah korupsi dan ber-money politics, tidak punya peluang menyeimbangkan dosa kecilnya dengan sedekah di bulan penuh berkah. Justru karena selalu terancam penggusuran, hampir tanpa penolong, mereka sering mempertanyakan "kenapa keadilan Tuhan tak berlaku dan kenapa Tuhan tak memihak kami" bisa semakin memperberat timbangan dosanya.

Benarkah teologi surga ternyata lebih memihak kelas elite dan penguasa daripada wong cilik? SELAMA ini tafsir dan ajaran tentang dosa besar dan dosa kecil, ampunan Tuhan, pintu tobat dan dosa syirik yang tak diampuni Tuhan, justru menunjukkan keterputusan hubungan kegiatan keagamaan dengan tindakan etis dan ketaatan hukum publik. Secara teoretis, semarak keagamaan, seperti ibadah Ramadhan setiap tahun, merupakan penanda tingginya religiusitas dan moralitas mayoritas penduduk negeri ini. Semarak keagamaan itu semestinya menengarai kehalusan budi dan kepedulian penderitaan sesama, seperti ajaran pengendalian nafsu serakah, larangan berkata kotor dan marah selama berpuasa, silaturahmi dan fitrah di akhir bulan suci itu atau di awal Idul Fitri.

Ironisnya, kehendak memenuhi tuntunan puasa dan Idul Fitri sering kali justru memicu kriminalitas, copet dan jambret, kecelakaan jalanan, dan kekerasan atas pelaku maksiat. Tidak jarang, pelakunya juga berpuasa dan mudik Lebaran dengan tujuan silaturahmi (menyambung tali cinta kasih) dengan teman, kerabat, dan handai taulan di Hari Raya. Praktik ritual ternyata tidak selalu berhubungan dengan etika sosial. Ketakwaan lebih sebatas hubungan individu (kesalehan personal) dengan diri Tuhan yang transenden, yang jauh, dan Yang Maha-abstrak, tanpa suatu persyaratan sosial (kesalehan sosial).

Wajar jika orang menyatakan bahwa keberagamaan sebagai sesuatu yang asing dari hidup dan dunia keseharian. Tuhan dipahami sebagai subyek yang tak terganggu penderitaan dan kerusakan tempat hidup hamba-Nya yang paling cerdas. Ajaran bahwa langit bergetar tatkala orang yang menderita dan dizalimi memanjatkan doa, tak lebih sebagai mitos bagi penenangan wong cilik. Boleh jadi ajaran itu merupakan cara golongan penguasa yang berlaku nista, korup, zalim, dan tiran yang beragama, meredam gejolak dan protes kaum tertindas. Kecenderungan tersebut mengharuskan setiap pihak untuk jujur dan terbuka mengkaji dengan kritis hubungan khotbah, dakwah, dan pengajian serta ritual lainnya dengan perilaku korupsi serta kekerasan sosial, politik, dan ekonomi.

Semarak Ramadhan dan segala rangkaian ritual sunahnya bisa dilihat di semua penjuru negeri. Jumlah tempat ibadah bertambah, pendidikan agama di seluruh jenjang pendidikan sesemarak pengajian di berbagai sudut kota dan kampung. Pesantren kilat menjamur di kampus bersama tarawih kelas elite di berbagai hotel berbintang, tak kalah dengan umat lapis bawah di berbagai sudut kota dan perkampungan. Semarak keagamaan, sayangnya, berbarengan dengan fakta perluasan korupsi di berbagai penjuru negeri yang dilakukan birokrat, anggota DPR/DPRD, pebisnis, bahkan penegak hukum!

Muncul pertanyaan: apakah doktrin agama yang dikhotbahkan, didakwahkan, dan diajarkan tadi efektif mencegah perilaku korup dan amoral lain? Banyak orang yang rajin shalat di masjid, tekun puasa Senin Kamis, suka bersedekah bagi fakir miskin dan yatim piatu, ternyata ganas melakukan korupsi, suap, ber-money politics bagi diri atau kelompoknya. Andai mereka menyadari bahwa korupsi, suap, dan politik uang tersebut sebagai suatu dosa, mereka pun meyakini tindakan itu bukan tergolong syirik yang tak ada pintu pengampunan dari Allah.

Sering kali berpuasa dan melakukan amal saleh lain diniati untuk melebur dosa yang pernah dilakukan sehingga ia merasa bahwa sesudah Ramadhan bersih dari dosa, seperti posisi fitrah saat mula pertama lahir ke dunia. Ajaran demikian bisa dikaji dari sunah Rasul, seperti: man qo-ma romadlo-na i-ma-nan wa ihtisa-ba-n, ghufiro lahu ma-taqoddama min danbihi (barang siapa berpuasa berdasar iman dan kesadaran atau perhitungan maka akan diampuni dosa-dosanya di masa lalu). Mereka pun meyakini jika amal salehnya dilakukan tepat saat turunnya Al Quran yang disebut lailatul qadr, akan memperoleh pahala setara perbuatan yang dilakukan lebih dari 1.000 bulan (sekitar 80 tahun).

Selain itu, Tuhan diyakini tidak melipatgandakan sanksi dosa (jika senilai 10 juta, balasannya ya setara 10 juta). Sebaliknya, Tuhan melipatgandakan pahala amal saleh 7 cabang senilai ribuan. Jika amal saleh senilai 10 juta, pahala yang akan diperoleh setara dengan angka 10.000.000 x 7 x 1.000 = 70 miliar. Kadang angka 7 dipahami sebagai pangkat berkelipatan 1.000 seperti deret hitung. Orang pun berhitung jika ia melakukan dosa senilai Rp 10 juta lalu beramal saleh senilai Rp 100 secara ikhlas dan tepat sasaran, dosa tersebut bisa diputihkan dan terhapus dengan masih tersisa sejumlah pahala.

Pemahaman pragmatis yang terkesan "ngakali Tuhan" di atas antara lain dipahami dari hadis yang menyatakan "tiap tindakan maksiat (buruk dan dosa) hendaknya selalu diikuti tindakan ihsan (baik) atau amal saleh yang akan menghapus sanksi dari tindakan maksiat bagai api membakar kayu". Ajaran demikian tidak membuat berhenti berbuat maksiat atau dosa karena bisa dihapus dengan tindakan saleh atau makruf. Karena itu, pengetahuan keagamaan bukan jaminan ketaatan atas ajaran agama, bahkan pengetahuan tentang sifat dan cara-cara Tuhan mengganjar tindakan manusia sering kali membuat seseorang semakin "berani" berbuat salah karena mengetahui pintu dan cara bertobat.

Islam selama ini diyakini mengajarkan semua tindakan maksiat itu terbuka bagi pengampunan Tuhan, kecuali syirik (tindakan yang didasari kepercayaan atas kekuatan lain selain Tuhan). Sementara korupsi dipandang bukan syirik, dosanya pun dipahami sebatas besaran korupsi, apalagi jika didasari alasan terpaksa akibat sistem atau tekanan dari atasan. Para koruptor bisa menyatakan tindakannya dilakukan dalam situasi darurat atau jika ia tidak korupsi akan dikorupsi pejabat yang "memusuhi Islam" dan akan dipakai membiayai tindakan yang merugikan Islam.

Korupsi jangan-jangan dilakukan karena pertama-tama ia bukan syirik; kedua, karena sistem dan darurat; ketiga, guna penyelamatan Islam dari ancaman musuh-musuh Islam. Selain itu korupsi dilakukan karena dosanya bisa diputihkan melalui amal saleh secara ikhlas, seperti membangun masjid, santunan yatim piatu, atau perjuangan Islam lain.Jika demikian, para koruptor boleh yakin jumlah pahalanya masih jauh lebih besar dibanding dosanya sehingga jika nanti di akhirat amalan maksiat dan salehnya ditimbang masih lebih besar pahalanya dan ia pun akan masuk surga. Di sini pentingnya fatwa bahwa korupsi tergolong syirik tanpa pintu ampunan karena selain kerusakan luar biasa dan  berantai, juga setara dengan mempercayai kekuatan penentu nasib selain Allah.

Selama ini tafsir konvensional syirik lebih sebagai model keberagamaan magis yang hanya mengejar pahala bagi kepentingan pragmatis dan disusun dalam kesadaran budaya agraris yang belum mengenal perilaku korupsi, money politics, dan tindakan kriminal dengan jasa teknologi. Zaman global dengan kecanggihan teknologi informasi seperti saat ini memerlukan tafsir kritis yang fungsional bagi kepentingan publik di luar batas formal kepemelukan agama. Syirik perlu diberi tafsir baru, penduaan Tuhan dilihat dari tingkat kerusakan publik dan lingkungan serta penderitaan manusia yang  diperkirakan bakal terjadi akibat suatu tindakan seperti korupsi.

Selanjutnya, ajaran tentang pembelengguan setan, penutupan pintu neraka, dan pembukaan pintu surga di bulan Ramadhan perlu dipahami secara lebih cerdas tentang pengembangan sistem sosial politik guna memperkecil peluang perilaku setan, bukan sekadar keingkaran normatif terhadap Tuhan, tetapi segala perilaku antisistem dan antikeadilan.Ajaran tentang pengampunan Tuhan dan bonus pahala setiap amal saleh perlu tafsir kritis tentang dialektika sejarah yang tak pernah final dan pemberian harapan aksi pembaruan di setiap momen kehidupan.

Bersama teologi korupsi sebagai tindakan syirik akibat kerusakan sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, tafsir baru itu adalah roh peran agama bagi tata hidup santun, adil, lestari, dan berkesinambungan di tengah kehidupan global yang cenderung penuh kekerasan, atas nama agama dan Tuhan, atau peradaban dan demokrasi.  Tuhan niscaya memahami maksud manusia dalam menafsir firman-Nya bagi kepentingan dunia dan makhluk yang paling dikasihi-Nya tersebut.

Abdul Munir Mulkhan Guru Besar IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Kompas, Opini, Selasa, 11 November 2003
 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Bunda Putri dan Perppu

"Publik sulit memercayai bahwa alat-alat kelengkapan negara tak mampu menghadirkan sosok Bunda Putri"
PEMERINTAH saat ini tak kredibel untuk menerbitkan perp­pu atas nama ke­penting­an apa pun selama be­lum bisa mengha­dir­kan Bun­da Putri un­tuk memberi klarifikasi tentang ke­mam­puan mengintervensi kabinet. Di tengah pertanyaan publik tentang peran Bunda Putri, pe­merintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Penerbitan perpu itu merespons guncangan di MK setelah penahanan Akil Mochtar atas dugaan suap menangani gugatan pilkada. Adakah jaminan perppu itu bebas dari kepentingan sekelompok orang? Ketidakyakinan itu mengacu sepak terjang Bunda Putri yang tergambarkan dari rekaman pembicaraan telepon di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat menyidangkan perkara suap impor daging sapi. Kisah peran Bunda Putri itu diperkuat kesaksian Luthfi Hasan Ishaaq. Presiden SBY  telah mem­­bantah kesaksian itu, dan berjanji menghadirkan perempuan itu dalam 2-3 hari, termasuk dengan mengerahkan intelijen dan Polri. Namun ketidakmampuan para pembantu Presiden menghadirkan Bunda Putri hingga batas waktu dijanjikan mereduksi kualitas bantahan presiden.

Publik sulit memercayai bahwa alat-alat ke­leng­kapan negara tak mampu menghadirkan sosok Bun­da Putri. Publik akhirnya pun yakin ada yang me­lindungi perempuan ini. Tentu saja sang pelindung sangat berkuasa, sehingga para pembantu Presiden sekali pun tak berani atau enggan ''menyentuh '' sosok perempuan tersebut.

Publik telanjur yakin Bunda Putri adalah salah satu pentolan kartel daging impor, karena dia mampu mengondisikan para perumus kebijakan impor daging sapi pada tingkat kabinet. Bila untuk urusan daging sapi saja pemerintah lebih mendengar aspirasi kartel dan tidak peduli kepentingan rakyat, bagaimana mungkin patut menerbitkan perppu pembenahan MK? Maka, kendati sudah diterbitkan, Perppu No.1/2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang ñundang (UU) No.24/2003 tentang MK itu sama sekali tidak kredibel, karena penerbitnya sendiri sudah tidak kredibel lagi.

Sangat Dipaksakan

Selain tidak kredibel, penerbitan perppu itu amat sangat dipaksakan. Tujuannya menciptakan kegaduhan baru politik untuk mengalihkan perhatian publik dari sejumlah persoalan hukum yang diduga melibatkan unsur-unsur kekuasaan atau istana kepresidenan.  Selain persoalan Bunda Putri, masih ada penanganan beberapa kasus yang belum membuahkan kemajuan.

Sebut saja suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Diyakini Rudi tidak bermain sendiri. Itu sebabnya, penyidik KPK bisa menemukan uang 200 ribu dolar AS di ruang Sekjen Kementerian ESDM. Penyeli­dikan kasus Rudi seharusnya diarahkan ke atas, karena deal-nya dimulai dari sana.

Bila sudah terjadi kebisingan politik, publik bisa saja tak akan mempergunjingkan lagi sepak terjang Bunda Putri, atau mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus Rudi. Sudah bisa diantisipasi bahwa mayoritas anggota DPR menolak perppu dan ada gejolak. Perhatian publik pun tentu mengarah ke parlemen sehingga lambat laun orang melupakan isu Bunda Putri dan masalah lain.

Sejak awal, niat membenahi MK lewat penerbitan perppu dinilai tidak logis. Alasan utamanya,  semua lembaga tinggi negara itu setara. Karena itu, pembuatan instrumen hukum dan perundang-undangan untuk membenahi MK harus dalam kerangka kesetaraan itu. Pemerintah tak boleh bertindak semaunya, tanpa mengindahkan wewenang legislatif dan yudikatif.

Untuk memulihkan wewenang dan citra MK, semua pihak telah diimbau mengacu dulu pada UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Pemaksaan penerbitan perppu  tentang perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi, sama artinya menghilangkan independensi MK. Perppu itu menempatkan MK di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah.

Bagi masyarakat awam pun, kontruksi itu terlihat tidak logis karena pemerintah  sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan MK sebagai pengawas dan penguji konstitusi. Dengan begitu, perppu pembenahan MK bukanlah solusi bijak. Pemerintah seharusnya menahan diri untuk tidak ikut-ikutan mengebiri MK. Begitu diterbitkan, Perppu dimaksud langsung terlihat kelemahannya. Misalnya, Perppu itu memberi kekuasaan kepada Komisi Yudisial (KY) membentuk panel ahli untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi.

Belum lagi soal penetapan standar etika bagi hakim konstitusi. Mahkamah Konstitusi sudah berinisiatif membentuk dewan etik untuk mengawasi hakim konstitusi. Perppu pembenahan MK pun menetapkan pembentukan majelis kehormatan hakim konstitusi (MKHK), untuk peran yang sama. Terlihat sangat jelas bahwa di sela-sela proses membenahi MK, ada kemungkinan terjadi kega­duh­an politik yang bisa berlarut-larut. Realitas itu seperti direkayasa mengingat ada yang ingin me­nunggangi kemarahan publik atas kasus di mahkamah tersebut. Kegaduhan itulah yang dimanfaatkan se­demikian rupa untuk mengalihkan perhatian publik dari sejumlah isu panas yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penguasa. 


Powered by Telkomsel BlackBerry®















TKW belum mendapat manfaat dari Remintans

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan tenaga kerja wanita Indonesia belum menikmati manfaat langsung uang yang mereka hasilkan dengan bekerja di sektor domestik di luar negeri. Meskipun buruh migran, mayoritas perempuan, mendatangkan uang yang sangat besar, buruh migran perempuan tidak mempunyai kontrol atas uang tersebut.

"Sebenarnya Rp80 triliun setiap tahun yang mengalir ke Indonesia. Itu remitansi yang dihasilkan buruh migran yang mayoritas perempuan," kata Anis Hidayah kepada BBC Indonesia.com dalam konferensi 100 perempuan yang diadakan BBC di London, Jumat 25 Oktober.

Dana sebesar itu mampu menggerakkan pembangunan di tingkat nasional maupun desa-desa yang mungkin relatif stagnan tanpa pergerakan uang dari buruh migran.

"Remitansi juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar buruh migran, misalnya untuk bersekolah, untuk tetap bisa makan, untuk membangun kehidupan yang layak tetapi problemnya belum ada suatu program yang lebih sistematik bagaimana menggunakan remitansi lebih sistematik," jelasnya.

Oleh karena itu sebagian besar penghasilan buruh migran digunakan melunasi utang untuk menutupi biaya migrasi yang tinggi.

Akses pendidikan

Penghasilan TKW membantu menggerakkan pembangunan di daerah-daerah. Karena sebagian besar remitansi tenaga kerja digunakan untuk membiayai keluarga dan membayar utang, lanjut Anis Hidayah, maka buruh migran perempuan tidak menikmati langsung penghasilan sendiri. "Memang kemudian tidak banyak manfaat yang dirasakan secara langsung," ungkapnya.

"Mereka menghasilkan uang tapi dalam banyak kasus mereka tidak punya keputusan untuk bagaimana menggunakan uang karena keputusan ada di tangan keluarga yang mayoritas adalah laki-laki sebagai pengambil kebijakan."


Selain menjadi tulang punnggung keluarga, perempuan, seperti dibahas dalam konferensi 100 perempuan di BBC, telah menempati jabatan penting di politik, bisnis dan kehidupan sehari-hari selama 100 tahun terakhir.
Namun pencapaian itu belum cukup.


"Kita harus memiliki akses ke pendidikan, kita harus terwakili penuh di politik ... kita harus setara di mata hukum," tegas utusun khusus PBB untuk kekerasan seksual, Zainab Bangura.

Bangura juga mengisahkan pengalaman hidupnya ketika ia dan ibunya diusir oleh sang ayah dari rumah mereka di Sierra Leone karena Bangura menolak menikah pada usia 12 tahun. 


Powered by Telkomsel BlackBerry®











Sail Komodo dan Wilfrida

Kemeriahan Sail Komodobaru saja berlalu di ujung barat Nusa Tenggara Timur, tepatnyadi Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo. Sebuah kegiatan mempromosikan pariwisata NTT yang berlang-sung dua bulan hingga Sep-tember 2013. Apakah kegiatan ini punya dampak signifikan meningkatkan kesejahteraan rakyat NTT?

Dalam perbincangan dengan berbagai lapisan masyarakat di Labuan Bajo, saat penulis berkunjung ke Labuan Bajo awal September 2013, jawaban yang diberikan hampir sama: Sail Komodo itu punya orang Jakarta untuk menghibur wisatawan mancanegara.

Beberapa media massa lokal dan nasional melaporkan, ribuan warga di lereng Gunung Rokatenda di Sikka kekurangan pasokan air karena kapal yang biasanya memasok kebutuhan air bersih sedang dikonsentrasikan untuk memasok kebutuhan air minum peserta dan Sail Komodo.

Enam program Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang sekarang menjadi acuan pembangunan ekonomi regional mencanangkan enam program unggulan untuk percepatan pembangunan di NTT, yaitu NTT sebagai pusat garam nasional, lumbung jagung dan kakao, penyuplai daging sapi, penyuplai produk kelautan (perikanan dan rumput laut), dan daerah tujuan wisata (terutama Pulau Komodo). Program unggulan tersebut tampaknya tak beda dengan rencana proyek ambisius food estate di Papua yang rentan eksploitasi sumber daya alam dan penggusuran.

Mengacu pada data kualitatif hasil riset Ecosoc Rights Institute tentang ke(tidak)cukupan pangan dan gizi di NTT, seharusnya prioritas program pembangunan di NTT mampu menjawab terlebih dahulu pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi penduduknya dan tak usah berambisi menjadi pemasok dan lumpung nasional.
Sangat disayangkan pula, program percepatan pembangunan di NTT sama sekali tidak menyentuh soal kesehatan masyarakat.

Dalam pengukuran kualitas hidup manusia menurut Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama untuk indikator angka kematian ibu melahirkan, NTT dianggap sebagai kontributor terbesar rendahnya IPM Indonesia. Kondisi ini pula yang bisa membuat Indonesia gagal dalam pencapaian komitmen global Tujuan Pembangunan Milenium.

Menurut data Human Development Report yang dikeluarkan Program Pembangunan PBB (UNDP) setiap tahun, angka kematian ibu melahirkan masih tinggi. Tahun 2005 sampai tahun 2006, angka kematian ibu melahirkan 310 per 100.000 kelahiran. Kondisi itu memburuk pada tahun 2007 ketika IPM UNDP menyatakan ada peningkatan signifikan pada angka kematian ibu melahirkan di Indonesia menjadi 420 per 100.000 kelahiran. Angka tersebut terus bertahan hingga IPM UNDP tahun 2010.

Data lebih menyesakkan lagi adalah tentang situasi kesehatan di Indonesia yang ternyata paling rendah dalam tingkat akses dan pembiayaan kesehatan dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Alokasi anggaran kesehatan di Indonesia per kapita 81 dollar AS per tahun, lebih baik dari Myanmar yang hanya 21 dollar AS, tetapi lebih rendah dari Laos (84 dollar AS), Kamboja (108 dollar AS), Filipina (130 dollar AS), dan Vietnam (183 dollar AS).

Sementara untuk alokasi tenaga kesehatan, Indonesia menempati urutan paling rendah dengan komposisi 1 per 10.000 (1 tenaga kesehatan melayani 10.000 penduduk), sementara di Kamboja 2 per 10.000, Laos 3 per 10.000, Myanmar 4 per 10.000, Vietnam 6 per 10.000, dan Filipina 12 per 10.000.

Jika gambaran tersebut mencerminkan situasi di tingkat nasional, gambaran lebih suram terjadi di tingkat NTT karena IPM di NTT lebih rendah ketimbang rata-rata IPM tingkat nasional. Hal lain yang luput dari perhatian pemerintah adalah eskalasi kasus-kasus buruh migran asal NTT. Secara historis, masyarakat di NTT (terutama Flores) memiliki tradisi migrasi bekerja di tanah seberang, terutama Sabah, Malaysia timur, tetapi dalam tata kelola migrasi modern, model migrasi tersebut dikriminalisasi dengan stigma "TKI ilegal". Masyarakat NTT yang ingin bekerja ke luar negeri diwajibkan melalui saluran resmi perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS). 

Alih-alih mengakomodasi jejak historis migrasi ke Sabah yang telah memiliki akar kultural dan kapital sosial, yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan sebagai elemen perlindungan, introduksi kebijakan migrasi modern mencoba mengalihkan wilayah tujuan dari Sabah ke Malaysia semenanjung, Singapura, dan Hongkong.
Kapitalisasi kebijakan migrasi ke luar negeri di wilayah NTT bahkan difasilitasi oleh donor internasional sebagai media mobilisasi sumber daya ke- uangan (remitansi) yang semakin signifikan menjadi sumber pembiayaan pembangunan tanpa memikirkan aspek perlindungan.

Dengan orientasi kebijakan migrasi yang lebih berorientasi pada ekonomi, yang secara langsung mengambil keuntungan dari operasional penempatan buruh migran dari NTT adalah PPTKIS yang terus tumbuh tak terkendali dan aparat birokrasi dengan instrumen pungutan (baik resmi maupun liar). Sementara idaman buruh migran keluar dari kemiskinan sering kali berakhir dengan penderitaan. Salah satu yang menggegerkan adalah kasus Nirmala Bonat, pertengahan tahun 2004.

Menurut catatan Migrant Care, kasus kekerasan yang dialami buruh migran asal NTT terus meningkat. Penanda paling jelas adalah makin banyaknya jumlah buruh migran NTT di penampungan perwakilan RI di Malaysia dan Singapura. Sebagian besar diberangkatkan oleh PPTKIS, yang selama ini diklaim pemerintah sebagai satu-satunya saluran resmi dan aman untuk penempatan buruh migran Indonesia.

Kasus terakhir yang perlu segera mendapat respons pemerintah adalah ancaman hukuman mati terhadap Wilfrida Soik, buruh migran asal Belu, NTT. Menurut investigasi Migrant Care, Wilfrida Soik saat ditempatkan ke Malaysia masih berusia kanak-kanak dan merupakan korban sindikat perdagangan manusia.

Wahyu Susilo
Powered by Telkomsel BlackBerry®

















Ini Persoalan sekitar

1. Pembajakan


Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.




2. Pelanggaran lalu lintas "yang ringan-ringan"


Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. Angka pelanggaran yang tercatat di kepolisian tersebut jauh lebih rendah dari yang sesungguhnya.

3. Pernikahan di bawah umur


Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada usia di bawah 18 tahun. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur (58,31%).

Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa Tengah (27,84%).

4. Main hakim sendiri


Sebagai illustrasi kasus dapat kita segarkan kembali ingatan kita pada peristiwa hukum main hakim sendiri, antara lain : Perististiwa Pembunuhan dukun santet di Jawa-Timur, lebih kurang 200 orang dieksekusi mati tanpa proses hukum ; Komplik di Sambas dan Poso di Sulawesi ; Kerusuhan di Maluku ; Kekerasan di NAD ; Pengrusakan beberapa toko, kios dan rumah oleh mereka yang diketahui berpakaian ninja di DIY ; dan yang paling pahit untuk dikenang adalah perkelahian antara sesama anggota DPR RI pada pembukaan sidang tahunan 2001 pada tanggal 01 Nopember 2001 yang langsung disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia melalui layar kaca.

Semua fenomena tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat kita cenderung menyiapkan kekuatan phisik sebagai langkah antisipasi dalam menyelesaikan setiap masalahnya ketimbang menggunakan jalur hukum yang mereka nilai tidak efektif. Budaya main hakim sendiri pada perkembangannya akan melahirkan cara-cara lain seperti teror baik dengan sasaran psikologis maupun phisik, atau yang lebih halus seperti intimidasi, pembunuhan karakter dan lain sebagainya.

5. Buang sampah sembarangan

Pemandangan yang namanya sampah itu sudah merupakan kenyataan sehari-hari. Banyak orang membuang sampah sembarangan, dari yang berpendidikan tinggi sampai yang rendah, dari yang kaya sampai yang miskin, dari mereka yang (maaf) menjabat sampai yang tidak menjabat. Sampai-sampai ada orang yang menyatakan bahwa buang sampah sembarangan sudah menjadi tradisi atau budaya.

Yah, memang masalah sampah bagaikan lingkaran setan yang tidak ada putus-putusnya. Penanganan sampah gampang-gampang susah. Gampang jika kita semua sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Gampang jika fasilitas persampahan untuk cukup dan terpelihara. Gampang jika semua aturan mengenai persampahan ditegakkan. Gampang jika semua petugas bekerja penuh semangat. Susah, ya jika sebagian besar masyarakat suka buang sembarangan. Susah jika aturan tidak ditegakkan. Susah kalau fasilitas tidak cukup dan tidak dipelihara. Susah kalau kita saling tuding, saling menyalahkan, saling berlepas diri.





Rakyat Bukan Barang Dagangan

SEORANG perempuan muda, dengan potret kemiskinan di wajahnya. Rambut tipis dan kusam.Wajahnya adalah luka yang pedih, tak ada pancaran masa depan di dua bola matanya. Dua tangannya disatukan borgol besi. Tertunduk di bangku pesakitan, bersandal jepit hitam. Bibirnya tak henti lantunkan doa dalam syair lirih yang tak bersuara. ”Yang Arif, perempuan muda ini adalah korban perdagangan manusia. Dia berasal dari daerah termiskin di Indonesia,” begitu kata sang pembela di ruang sidang Mahkamah Kota Bharu, Klantan, Malaysia.
Perempuan muda itu bernama Wilfrida Soik, asal Belu, Nusa Tenggara Timur. Gadis miskin pencari batu, yang hanya sekolah sampai kelas lima sekolah dasar. Dikirim ke Malaysia manakala Indonesia sedang menyatakan moratorium, tak boleh ada pengiriman PRT ke Malaysia. Moratorium itu ditetapkan pemerintah pada 29 Juni 2009. Pada Oktober 2010 Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia, usianya masih 17 tahun. Namun, dokumen resmi negara menyatakan saat itu ia berusia 21 tahun. Wilfrida tidak sendiri, pada bulan dan tahun yang sama, data membuka tabir. Tak kurang dari lima ribu PRT baru asal Indonesia datang dan bekerja di Malaysia. Artinya, jalan yang ditempuh bukan jalan resmi meski dokumen seolah resmi. Jalan itu adalah jalur perdagangan manusia.
Bonus atau bencana?
Bonus demografi adalah tingginya angkatan usia produktif. Kabarnya, 20 hingga 30 tahun ke depan Indonesia akan mengalami keuntungan dalam peta ekonomi karena angka usia produktif yang besar. Jika sekarang satu orang pada usia produktif menanggung lima puluh satu orang, tahun 2020 hanya satu berbanding tiga puluh. Pertanyaannya sederhana, peta ekonomi yang dimaksud adakah akan membuka jalan ekonomi mandiri bagi rakyat? Bukankah para korban perdagangan manusia pun dipekerjakan, atau tepatnya dipaksa kerja tanpa jaminan perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial?
Hakikat apa yang ada di balik peta ekonomi seperti ini yang katanya akan memberi keuntungan karena bonus demografi? Jika demikian adanya, apa yang dibanggakan dari bonus demografi tak lebih sebuah fatamorgana. Seolah peta ekonomi yang diciptakan sistem ekonomi pasar adalah hal yang menakjubkan. Teori-teori akademis dari para pakar dihadirkan seolah memberikan harapan karena memberi kesan ilmiah. Membuai, tetapi sesungguhnya menindas.
Apabila sistem yang dijalankan dan dipertahankan di Indonesia adalah sistem yang berlaku pada masa kolonial, saya lebih percaya pada apa yang dikatakan Soekarno dalam Indonesia Menggugat tentang bonus demografi: ” …tambahnya jumlah jiwa yang pesat ialah berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan tidak semena-mena…. Lagi pula, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kemakmuran, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kesejahteraan umum....”
Pemikir globalisasi Thomas Friedman mengatakan, di era globalisasi dunia kian rata. The world is flat. Artinya, lalu lintas barang dan manusia berjalan tanpa hambatan. Saya khawatir jalan tol globalisasi justru akan melahirkan bencana-bencana kemanusiaan. Dalam konteks peradaban yang disebut zaman globalisasi, komodifikasi perempuan dianggap hal yang lazim. Lahirnya kemajuan teknologi dan perkembangan kehidupan modern justru melahirkan persepsi yang miris bagi perempuan: komoditas yang bisa diperdagangkan dan diperjualbelikan.
Tahun lalu PBB menyatakan Indonesia berada pada posisi kedua di dunia sebagai negara tempat terjadi tragedi perdagangan manusia. Indonesia dikenal sebagai negara pengirim, negara transit, sekaligus penghasil perdagangan manusia. Sementara dari data yang disampaikan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Indonesia menempati urutan pertama. Yang teridentifikasi, selama periode 2005-2012 sebanyak 4.668 korban perdagangan manusia berwarga negara Indonesia. Data ini tidak menunjukkan realitas yang sesungguhnya. Jumlahnya bisa berkali-kali lipat karena persoalan perdagangan manusia ibarat gunung es. Tak terungkap seluruhnya ke permukaan.
Mayoritas korban perdagangan manusia adalah perempuan (80 persen) dengan tingkat pendidikan mayoritas SD (30,64 persen). Provinsi dengan jumlah korban terbesar Jawa Barat 1.218 orang (26,9 persen), disusul Kalimantan Barat (15,62 persen), Jawa Tengah (12,62 persen), Jawa Timur (11,85 persen), NTB (6,11 persen), Sumatera Utara (5,85 persen), dan NTT (5,29 persen). Penyebab korban terperangkap, paling utama karena masalah ekonomi (87,65 persen). Mereka mengalami ”kerja paksa” dengan berbagai kekerasan: ekonomi, fisik, psikologis, hingga seksual, bahkan tak jarang berujung penghilangan nyawa. Wilayah kerja dan profesi para korban mayoritas sebagai PRT (56,99 persen), prostitusi (16,53 persen), nelayan (5,93 persen), perkebunan (5,15 persen), pelayan (2,38 persen), pabrik (2,22 persen), dan konstruksi (1,99 persen).
Negara yang menampung dan mempekerjakan korban perdagangan manusia asal Indonesia adalah Malaysia serta beberapa negara di Timteng dan ASEAN. Para korban dibawa melalui titik embarkasi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jakarta, Surabaya, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Para pelaku perdagangan manusia internasional bekerja sama dengan pelaku di Indonesia. Pelaku bisa calo atau broker, oknum di PJTKI, teman sendiri, anggota keluarga, tetangga. Tentu mereka tak bekerja sendiri, perlu ”dokumen negara” untuk membawa korban, di dalam maupun ke luar negeri. Dengan demikian, disinyalir ada keterlibatan oknum aparat pemerintah dari level desa hingga pusat. Dalam beberapa kasus, terindikasi keterlibatan oknum aparat keamanan.
Perangi perdagangan
Tulisan ini sama sekali tidak untuk menyalahkan siapa pun. Tulisan ini sekadar mengajak semua pihak terlibat dalam memerangi perdagangan manusia. Wilfrida sedang menunggu vonis digantung hingga mati karena dakwaan pembunuhan terhadap majikan, tanpa diungkap kekerasan terhadap dirinya yang melatarbelakangi tindakannya. Biarlah proses hukum berjalan, tak boleh intervensi. Tapi, tentu saja, jangan biarkan ia sendiri. Pendampingan hukum dari pemerintah dan dukungan dari semua pihak di Indonesia sangat berarti bagi Wilfrida. Di sisi lain, Wilfrida telah membuka jalan bagi kita semua, khususnya pemerintah, untuk membongkar sindikat perdagangan manusia. Tak cukup retorika, tak cukup UU. Butuh kerja keras untuk menghadapi para pelaku. Beri sanksi berefek jera kepada siapa pun pelakunya.
Tidakkah malu hati? Pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan ternyata menghasilkan kemiskinan yang menjadikan rakyat komoditas. Ini bukan cacian, ini data dan fakta. Perdagangan manusia di Indonesia bukan rekaan belaka. Pilihannya, akhiri gurita sindikat perdagangan manusia atau Wilfrida-Wilfrida lain akan antre menuju tiang gantungan. Jelas, bukan peradaban seperti ini yang kita impikan sebagai bangsa merdeka. Jelas, kita butuh sistem ekonomi yang memberdayakan, bukan memperdaya rakyat! (Rieke DL)

BPJS/SJSN : Rontoknya Sistim Kesehatan Nasional

"Dokter usir pasien karena rumah sakit repot kasih makan" adalah judul berita di tribun makasar beberapa waktu lalu.Sebenarnya kasus ini satu dari ribuan kasus yang tidak terungkap menjelang berlakunya Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dijalankan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)-Kesehatan Januari 2014 nanti.

Pasien umum saja yang bisa bayar diusir seperti ini. Bagaimana dengan rakyat Indonesia yang akan diurus oleh BPJS-Kesehatan nantinya? BPJS yang menggunakan sistim asuransi "sosial" dan "gotong royong" itu sudah diatur bahwa, 86 juta orang miskin dalam daftar PBI (Penerima Bantuan Tunai) preminya akan dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 25.500/org/bulan. Tapi kalau sakitnya berat seperti jantung dan cancer, tetap harus bayar lagi sendiri (co-sharing).Kalau gak mampu bayar? Sudah pasti tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.


Lebih dahsyat lagi, BPJS yang barusan dilaunching Presiden SBY di Jawa Barat beberapa waktu lalu ini juga seluruh rakyat Indonesia yang tidak masuk daftar PBI wajib bayar iuran. Iuran premi dipotong setiap bulan sebesar satu persen dari dari upah dan gaji buruh formal ditambah 4 persen wajib dibayar oleh pengusaha. Sedangkan rakyat dan pekerja informal (asongan, petani, nelayan termasuk keluarga buruh dll) wajib bayar Rp 25.500/org/bulan. Apakah setelah bayar iuran premi, semua dilayani gratis kalau sakit? Tidak juga! Kalau sakitnya berat seperti jantung dan cancer, tetap harus bayar lagi sendiri (co-sharing). Kalau gak mampu bayar? Sudah pasti tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena INA-CBG, sebagai sistim kendali biaya yang digunakan BPJS sengaja diciptakan untuk membatasi pembiayaan yang boleh ditanggung oleh BPJS.


INA-CBG ini sedang diuji coba di Jakarta dalam sistim Kartu Jakarta Sehat (KJS). Tanpa sepengetahuan Gubernur Jokowi, KJS telah dibajak oleh PT Askes, sehingga program kerakyatan Jokowi yang seharus membebaskan semua biaya kesehatan, oleh INA CGB dibatasi hanya penyakit dan obat tertentu saja yang dibayar oleh PT Askes yang sekarang mengelola ratusan milyaran dana KJS. Akibatnya, ribuan pasien miskin kecele dengan janji Jokowi. Rakyat harus bayar biaya yang tidak ditanggung PT Askes(yg bakal jadi BPJS) dengan INA CBG adalah seperti obat dan alat kesehatan tertentu. Jumlah obat dibatasi per hari. Rawat inap hanya 3 hari saja. Ronsen dibatasi hanya Rp 250 ribu. Biaya perhari dibatasi hanya Rp 100 ribu dalam KJS. Upah dokter,-- hehehehe dibawah gaji sopir Trans Jakarta.

Untuk memaksakan citra populisnya dan menyenangkan hati Gubernur Jokowi, si Wakil Gubernur Ahok mengintimidasi dokter dan rumah-rumah sakit agar menggratiskan pasien miskin, padahal dia tahu pembatasan INA CBG yang dijalankan oleh PT Askes.

Bagi Jokowi KJS sudah menggratiskan seluruh rakyat DKI Jakarta jadi tidak perlu lagi BPJS. Sebaliknya bagi PT Askes, Ahok dan Kemenkes 2014, Jakarta yang paling siap diambil alih BPJS. Kasihan si Calon Presiden 2014 ini. Ketulusan dalam melayani rakyat digergaji oleh orang2 dekatnya.
Kembali ke BPJS 2014 nanti,---presiden dan Menkes sedang menyiapkan perangkat hukum perpres dan permen untuk melengkapi BPJS.

Mengapa presiden, semua anggota DPR, LSM, Intelektual dan media massa mendiamkan dan mendukung semua ini sampai membiarkan rakyat menjadi sapi perah BPJS? Sudah jadi rahasia umum bahwa uang dapat membungkam mereka semua

Kemana uang BPJS akan mengalir? Jawabannya seperti diwakili oleh intelektual terhormat dan santun seperti Faisal Basri : uang BPJS dari iuran premi rakyat, potongan upah buruh dan dana APBN buat PBI dikumpulkan untuk menjalankan ekonomi nasional lewat investasi diberbagai bidang.
Ini juga yang disebut Megawati dan PDIP nya dengan "Gotong Royong", yaitu duit rakyat dipakai menopang investasi.

Apakah ekonomi nasional yang akan diberdayakan dengan investasi itu? Sejak dari Undang-undangnya sudah tertulis bahwa BPJS bisa bekerjasama dengan semua pihak termasuk asing. Apakah bisa dipertanggung jawabkan penggunaan keuangan BPJS? Sejak dari undang-undangnya ditegaskan bahwa BPJS hanya bisa diaudit oleh auditor independen bukan negara. Mengapa gerakan buruh mendukung? Karena ditipu oleh elit elit buruh yang dipelihara oleh funding2 asing seperti ACIL dari Amerika, FNS dari Jerman dll.

Mengapa funding2 asing itu mendukung BPJS? Menurut ekonom muda, Salamuddin Daeng karena ada kepentingan Amerika dan Eropah untuk menyelamatkan dirinya dari krisis global, uang BPJS dipakai untuk menopang roda ekonomi barat dari keruntuhan. Menurut Ekonom senior, Sri Edi Swasono, demikianlah tujuan dari pengkhianatan lewat amandemen terhadap UUD'45. Negara melucuti kekuasaannya dan menyerahkan hidup matinya ditangan bisnis asuransi yang dikendalikan oleh sistim global.

Sepertinya ada destruksi sistimatis dan bertahap dari dalam terhadap sistim kesehatan yang akan mendeskreditkan profesi dokter, RS dan pemerintah. BPJS adalah karpet merah bagi bisnis kesehatan internasional yang sudah terbuka seperti sekarang bagi dokter, obat dan RS asing. Lengkaplah sudah. Rakyat dihisap lewat BPJS. Kalau sakit berat, bayar co sharing. Kalau tidak mampu silahkan mati.

Fasilitas kesehatan yang minim ditimpa dengan BPJS yang membatasi pembiayaan pelayanan, menyuburkan RS dan dokter asing, dengan konsep tidak perlu lagi ke singapura dan malaysia. Lebih jauh lagi, semua RS pemerintah harus diswastakan kalau mau bersaing, atas nama persaingan global. Pemerintah dan DPR dimana? O mereka menjadi admintratif penerima success fee menggolkan SJSN dan BPJS untuk kepentingan global. Karena 2014 butuh uang banyak dalam pemilu yang akan memilih koruptor-koruptor baru di DPR dan pemerintahan! 

Powered by Telkomsel BlackBerry®






















Caci dan Ja’i Menyambut Air Bersih

ADALAH berkah tak ternilai. Krisis air bersih yang mendera sejak turun-temurun akhirnya berujung. Air sudah mengalir hingga kampung dan mengucur melalui sejumlah keran di sekitar rumah. Warga pun girang. Mereka selama seharian menggelar Caci atau larut dalam tarian massal bernama Ja’i.
Suasana gembira itu membahana ketika penyerahan sarana air bersih bantuan pembaca Kompas dan Bank Mandiri melalui Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas (DKK) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 1-3 Oktober lalu. Paket bantuan bernilai total Rp 6 miliar (Rp 3,75 miliar dari Program Bina Lingkungan Bank Mandiri) tersalur melalui empat lokasi. Selain untuk warga Tuwa, tiga paket lainnya juga untuk warga Dusun Lada di Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, dan warga Kampung Tengkel Wuntun di Desa Ria, Kecamatan Riung Barat, Ngada. Satu paket lagi untuk warga Desa Teka Iku dan sekitarnya di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Paket terakhir ini berupa dua mobil tangki air karena tidak ada sumber air di sekitarnya.
Penyerahan untuk keseluruhan paket bantuan kepada masyarakat setempat telah berlangsung di Kampung Tuwa, Selasa (1/10) pagi, oleh Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun bersama Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Pahala N Mansury. Turut menyaksikan Ketua Yayasan DKK M Nasir, Camat Welak Feliks Janggur, Kepala Desa Goloronggot Frans Sahibun, dan tetua masyarakat setempat, Gabriel Tanti.
Khusus di Tuwa, rangkaian acara diawali penyambutan secara adat yang disebut kepok tuak dan kapu manuk,simbol penyambutan secara terhormat dan ikhlas. Acara adat itu dipimpin Gabriel Tanti. Penyerahan proyek pun ditandai penandatanganan prasasti serta pembukaan keran air oleh Rikard Bagun dan Pahala N Mansury.
Pahala antara lain mengatakan, kesulitan air bersih masih merupakan persoalan serius di Indonesia pada umumnya, khususnya di NTT. Ia mengakui bantuan Bank Mandiri yang tersalur melalui kerja sama dengan DKK diharapkan akan memberikan manfaat berarti bagi masyarakat setempat. ”Kami senang bisa bekerja sama dengan Kompas mengatasi kesulitan air bersih bagi masyarakat. Bantuan itu, meski sedikit, sudah terwujud,” tuturnya.
Meski penyerahan secara simbolis untuk empat lokasi sudah diadakan sekaligus di Tuwa, rangkaian acara serupa tetap dilakukan di Dusun Lada, Rabu (2/10), dan Dusun Tengkel Wuntun, Kamis (3/10). Ini semua semata-mata untuk merespons desakan warga kedua kampung itu yang sangat keberatan jika penyerahan hanya dilakukan secara simbolis di Tuwa. Bedanya, pada penyerahan di Lada dan Tengkel Wuntun, tim dari Bank Mandiri diwakili Kepala Bank Mandiri Cabang Kupang Budi Setiawan, bersama Diah Martha, tanpa kehadiran Pahala N Mansury.
Seharusnya masih satu paket lagi, yakni bantuan sarana air bersih bagi warga Desa Teka Iku dan sekitarnya di Kecamatan Kangae (Sikka). Namun, paket bantuan berupa dua mobil tangki air sudah diserahkan oleh Wakil Pemimpin Umum Kompas St Sularto bersama perwakilan Bank Mandiri kepada masyarakat melalui Direktur CV Pembangunan St Yosef Keuskupan Maumere, Rm Arkadius Dhosando Pr selaku pengelola di Maumere, Minggu (25/11/2012). Penyerahan ketika itu disaksikan Uskup Maumare Mgr Gerulfus Kherubim Pareira.
Sambutan meriah
Kegembiraan warga menyambut tim DKK bersama Bank Mandiri dan Wakil Bupati Manggarai Timur Andreas Agas benar-benar meluap di Dusun Lada. Para tetua berpakaian adat bersama kelompok penari Kelong (tarian adat menjemput tamu) sejak pagi sudah menunggu di gerbang kampung. Penyambutan secara adat diawalikepok sundung dan dilanjutkan dengan pengalungan selendang.
Bersama kelompok penari Kelong, para tamu lalu diarak menuju pelataran Kakang, salah satu anak kampung dalam wilayah Dusun Lada. Penyambutan adat itu dipimpin Olimpius Mbambuk bersama Sensi Senen, Fernandes Nanggo, Fernandes Leo, dan sejumlah tetua lainnya.
Setelah mengikuti rangkaian acara adat, Andreas Agas, Rikard Bagun, bersama tim dari DKK dan Bank Mandiri disuguhi atraksi mendebarkan bernama Caci. Namun, sebelum aksi sesungguhnya berlangsung, para tamu secara bergilir diberi kesempatan mencambuk pelaga. Pukulan tanpa balasan dimaknai sebagai penghormatan bagi tamu. ”Pemukulan tanpa balas oleh tamu terhormat lazimnya sebagai tanda dimulainya Caci. Penghormatan itu dalam bahasa setempat disebut reis,” kata Sensi Senen.
Pertarungan Caci adalah atraksi budaya berupa adu ketangkasan dua lelaki dewasa. Keduanya dengan serius dan sekuat tenaga saling mencambuk. Itu dilakukan bergantian menggunakan cemeti atau pui dari pintalan irisan kulit kerbau yang sudah mengering. Khusus di Manggarai Timur, di ujung pui masih disambungkan lagi dengan lidi atau pori segar hingga guratan luka disertai cucuran darah menjadi risiko bagi pelaga yang tak tangkas menangkis.
Kepala Desa Pong Ruan Sebas Ndaes mengakui, kepok sundung, Kelong, dan pementasan Caci yang diikuti tarian Danding pada Rabu (2/10) malam hingga dini hari mengusung dua makna. Pertama sebagai ungkapan rasa terima kasih atas kepedulian Kompas, melalui DKK, bersama Bank Mandiri yang telah mengantarkan berkah tak ternilai berupa sarana air bersih. ”Rangkaian acara ini pula merupakan ekspresi kegembiraan masyarakat kami yang akhirnya menikmati air bersih setelah sejak nenek moyang menderita krisis air bersih,” tuturnya.
Andreas Agas menekankan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian mulia dan ikhlas bagi daerah tertinggal. Namun, ia pun mengingatkan masyarakat setempat, jika menerima bantuan itu tidak cukup hanya dengan kata atau ucapan terima kasih. Segenap warga Dusun Lada harus membuktikan rasa terima kasihnya dengan menjaga lingkungan sekitar agar tetap hijau. Juga dengan memanfaatkan air yang tidak hanya untuk kebutuhan di rumah, tapi juga berbagai kegiatan produktif, setidaknya diikuti usaha sayuran di sekitar pekarangan rumah.
”Bantuan ini sungguh merupakan kepedulian bagi masyarakat miskin. Sarana air bersih ini selanjutnya menjadi milik masyarakat setempat. Karena itu, harus dijaga keberlanjutannya,” katanya.
Suasana tak kalah meriah disuguhkan warga Desa Ria dan sekitarnya ketika menyambut tim DKK, Bank Mandiri, Bupati Ngada Marianus Sae, serta Wakil Bupati Ngada Paulus Soliwoa, di Tengkel Wuntun, Kamis (3/10) siang. Rangkaian acara diawali penyambutan secara adat yang disebut pintu pazir manuk oleh sejumlah tetua adat bersama sekelompok wanita penari logo sorong. Penyambutan secara adat yang dipimpin tetua setempat, Paulus Pantar (68), terkesan magis karena dirangkai pembunuhan hewan kurban, berupa ayam, langsung di depan tim Kompas- Bank Mandiri.
Setelah penandatangan prasasti, diikuti pembukaan keran air oleh Rikard Bagun dan Marianus Sae, serta peninjauan instalasi sarana air bersih, rangkaian acara berlanjut dengan tarian massal khas Ngada, bernama Ja’i. Menariknya, tarian dengan ragam sederhana dan lebih mempertontonkan gerak tubuh berlenggokan ”pincang” bertambah semarak karena langsung dipimpin Bupati Marianus Sae.
”Khusus di Kabupaten Ngada, Pak Marianus Sae memang jagonya Ja’i dengan goyangan tubuhnya yang memesona. Dampaknya, Ja’i semakin bergengsi karena Pak Marianus Sae bersama para pejabatnya selalu menunjukkan apresiasi tinggi terhadap budaya dan kesenian daerahnya,” ujar seorang ibu pegawai negeri sipil dari Pemkab Ngada.
Pada awalnya, Ja’i termasuk tarian sakral yang hanya dipentaskan di istana kerajaan. Tarian dengan iringan gong dan gendang lazimnya disuguhkan saat menyambut para pahlawan yang menang perang, rangkaian kegembiraan menyambut rumah adat baru, atau upacara lain dalam istana kerajaan.
Belakangan—setelah lagu etnisnya berbalut kemasan pop, terutama musik pengiringnya—Ja’i menjelma menjadi tarian massal yang selalu menyedot perhatian luas. Setidaknya, sejak 6-7 tahun lalu fenomena Ja’i meluas hingga seluruh pelosok Tanah Air, bahkan secara perlahan menggeser tarian Poco-poco.
Tetua Paulus Pantar mengatakan, rangkaian penyambutan secara adat yang dilanjutkan dengan Ja’i adalah bentuk penghargaan dan kegembiraan warga setempat menyambut tim Kompas bersama Bank Mandiri atas kepeduliannya mengalirkan air bersih bagi masyarakat Dusun Tengkel Wuntun. ”Bagi kami, bantuan itu adalah wujud kepedulian berhati ikhlas dan mulia. Bantuan itu sangat berarti karena kami akhirnya terbebas dari krisis air bersih yang dialami sejak turun-temurun,” tuturnya.
Ia mengakui, ketika Kompas memastikan bantuan air bersih bagi Tengkel Wuntun, masyarakat setempat pada awalnya sempat dilanda sikap pesimistis. Sumbernya adalah provokasi ”orang pintar” asal kawasan itu di Jakarta, yang mengatakan tidak mungkin bisa mengalirkan air dari sungai sekitarnya tanpa dukungan energi listrik karena posisi alurnya jauh lebih rendah dari permukaan kampung.
Masyarakat akhirnya lega karena provokasi itu ternyata tidak benar. Kompas bersama Bank Mandiri berhasil mengalirkan air hingga kampung. Lebih menakjubkan lagi karena proses pengaliran airnya mengubah hukum alam. ”Lazimnya mengalirkan air dari tempat tinggi ke lokasi rendah. Kali ini malah sebaliknya, mengalirkan air dari tempat rendah ke tempat tinggi, apalagi hanya mengandalkan energi air itu sendiri. Ini sangat luar biasa,” tutur Paulus Pantar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Marianus Sae. Diakui, masyarakat Tengkel Wuntun tetap kesulitan air bersih jika penanggulangannya berharap pada APBD setempat. ”Saya atas nama seluruh masyarakat Ngada sangat berterima kasih kepada Kompas dan Bank Mandiri atas bantuan ini,” tuturnya.
Dia mengakui, pemenuhan kebutuhan air bersih di Ngada masih merupakan persoalan serius. Hingga saat ini, baru sekitar 30 persen dari penduduk Ngada yang bisa menikmati air bersih. ”Mudah-mudahan kepedulianKompas bersama Bank Mandiri tidak hanya bagi warga di Ria, tetapi juga bagi 70 persen warga lain di Ngada yang belum menikmati air bersih,” katanya.
Rikard Bagun ketika di Dusun Lada atau Dusun Tengkel Wuntun mengaku tidak membayangkan timnya disambut secara meriah. Kesan sama dilontarkan Budi Setiawan dari Bank Mandiri. ”Saya sampai merinding menyaksikan sambutan yang begitu meriah melalui wajah-wajah yang begitu bersemangat dan penuh ikhlas,” tuturnya. (FRANS SARONG)

Demokrasi dan Kesejahteraan

DEMOKRASI adalah sistem politik di mana kekuasaan dalam negara ada pada rakyat. Ini adalah pengertian umum tentang demokrasi yang berlaku di seluruh umat manusia.
Karena bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka buat bangsa Indonesia, demokrasi mempunyai arti tambahan yang bersangkutan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sekarang kita sering kali mendengar orang Indonesia menyatakan kebanggaannya bahwa setelah reformasi tahun 1998, bangsa Indonesia telah mencapai peringkat ketiga di antara negara-negara di dunia yang punya sistem politik demokrasi, yaitu di belakang India dan AS.
Memang sejak Reformasi 1998, pemilu dilakukan setiap lima tahun dengan sistem multipartai, yang dapat diartikan ada demokrasi di Indonesia. Namun, kalau diperhatikan sistem politik yang kemudian berfungsi, tampak sekali bahwa yang berjalan adalah demokrasi ala Barat yang dilandasi liberalisme dan semangat individualisme. Dalam demokrasi semacam itu sama sekali tidak ada gereget untuk membangun kesejahteraan rakyat, malahan kesenjangan antara kaya dan miskin makin lebar.
Demokrasi yang berkembang lebih banyak tertuju pada hak dan kepentingan individu, cenderung mengabaikan orang banyak dan masyarakat. Penyelenggaraan demokrasi yang mengutamakan perwakilan ditinggalkan ketika UUD 1945 diamendemen dan pelaksanaan voting dalam pengambilan keputusan jauh lebih banyak daripada musyawarah untuk mufakat. Peran uang dalam demokrasi makin kuat, terutama untuk memperoleh posisi dan kekuasaan.
Hal ini berakibat sangat negatif ketika makin banyak anggota eksekutif, legislatif, dan yudikatif terlibat dalam korupsi yang makin luas dan menyangkut uang kian banyak. Maka, amat sulit untuk mengatakan bahwa sistem politik yang sedang berjalan di NKRI adalah demokrasi yang benar, dan jelas bukan demokrasi berdasar Pancasila.
Karena bangsa Indonesia masih menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, maka kalau kita tak mau dinamakan bangsa munafik perlu secepatnya diadakan perubahan pada sistem politik yang berlaku.
Untuk itu perlu ada kaji ulang pada UUD 1945 yang telah empat kali diamendemen. Tujuan kaji ulang adalah membuat konstitusi Indonesia benar-benar sesuai Pancasila sebagai dasar NKRI. Tak berarti harus kembali ke UUD 1945 asli karena mungkin memang perlu ada perubahan pada yang asli.
Sistem dan kepemimpinan
Demokrasi di Indonesia harus benar-benar diselenggarakan untuk membangun kesejahteraan rakyat sesuai tujuan perjuangan nasional kita sejak merebut kemerdekaan dari penjajah. Untuk itu kita tegakkan NKRI dengan segala perangkatnya guna pencapaiannya, termasuk sistem politik demokrasi.
Dalam penyelenggaraan demokrasi itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara yang merupakan perwujudan kehendak rakyat. Sesuai perkembangan demokrasi secara umum, rakyat sebagai warga negara memilih wakilnya untuk duduk dalam lembaga legislatif.
Partai politik yang menyiapkan anggotanya untuk dipilih rakyat. Karena itu, berjalannya demokrasi secara baik sangat bergantung pada mutu parpol dalam menyiapkan anggotanya untuk dipilih rakyat sebagai wakilnya.
Wakil-wakil rakyat itu dipilih untuk duduk di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Khusus di tingkat pusat, bersama warga negara yang mewakili golongan dan daerah, anggota DPR membentuk MPR. Wakil golongan dan daerah ditetapkan, bukan dipilih, agar seluruh bangsa terwakili dalam MPR. Dengan cara demikian, dapat dilaksanakan sistem demokrasi perwakilan dengan baik sambil mengakomodasi sistem pemilihan.
Dalam kenyataan kondisi parpol di Indonesia kurang memuaskan, kondisi bangsa yang dicengkeram liberalisme-individualisme turut memengaruhi keadaan parpol-parpol. Sukar dikatakan bahwa masih ada parpol yang berpegang pada ideologi sebab lebih banyak dikuasai faktor uang. Selama pengaruh liberalisme-individualisme tidak dapat dinetralisasi, rasanya sukar mengharapkan perbaikan mutu parpol yang sesuai dengan sistem demokrasi membangun kesejahteraan rakyat.
Hal lain yang juga amat berpengaruh pada terwujudnya demokrasi membangun kesejahteraan rakyat adalah faktor kepemimpinan. Bahkan mungkin sekali kepemimpinan adalah faktor menentukan.
Almarhum Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, sejak masa penjajahan mengatakan bahwa di Indonesia democratie en leiderschap (demokrasi dan kepemimpinan) bergandengan tangan. Kalau mengutamakan demokrasi tetapi mengabaikan kepemimpinan, besar kemungkinan terjadinya perkembangan bangsa tanpa arah. Sebaliknya, mengutamakan kepemimpinan dan lemahnya demokrasi dapat berakibat terjadinya kondisi otoritarian yang tidak kita kehendaki.
Indonesia sekarang tampak kurangnya peran kepemimpinan pada tingkat nasional. Akibatnya terjadi perkembangan yang menunjukkan kencenderungan negara dan masyarakat berjalan sendiri. Hal ini memperberat dampak negatif yang ditimbulkan individualisme-liberalisme.
Maka, untuk dapat mewujudkan demokrasi yang sesuai Pancasila, bangsa Indonesia harus memilih orang-orang tepat untuk menjalankan kepemimpinan nasional. Tanpa itu, mustahil terjadi perubahan yang kita inginkan.
Jelas sekali bahwa saat ini diperlukan perjuangan yang ulet dan konsisten untuk membawa bangsa Indonesia pada jalan yang mengarah pada tujuan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Pertama-tama perlu ada kesadaran bahwa ucapan yang sekarang sering kita dengar, ”demokrasi sudah on the right track”, adalah satu penipuan atau sekurangnya kekhilafan belaka.
Sayidiman SuryohadiprojoMantan Gubernur Lemhannas

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More