Mengenal Pulau Komodo

Bagi Anda yang mau mengetahui dan ingin mengenal potensi wisata,agen wisata dan mau berwisata ke Pulau Komodo,ikuti terus perkembangan blog ini yang akan menginformasikan tentang Pulau Komodo.

Info Wisata Menarik

Info Jalan-jalan ke Pulau Komodo,labuan Tajo dan wilayah Nusa Tenggara lainnya akan kami sajikan informasinya disini,ikuti informasinya di web ini.

Ragam Budaya

Informasi Ragam Budaya dari berbagai daerah tersaji secara lengkap disini.Panduan Anda bagi Anda yang ingin mengenal keaneka ragaman budaya di Indonesia dan dunia Ada disini.

Galeri

Disini Anda akan mendapatkan berbagai koleksi foto,video dan berbagai macam kenangan perjalanan hidup sang penulis dan berbagai koleksi foto lain yang berhasil dikumpulkan tim redaksi ada disini.

Info Labuan Tajo

Disini informasi khusus bagi Anda warga Labuan Tajo,para pecinta dan yang mau berwisata ke Labuan Tajo yang ingin tahu dan lebih mengenal Labuan Tajo Yang sudah mendunia.

Kita dan WTO

SETELAH pertemuan APEC di Bali,  Oktober, kini giliran Organisasi Perdagangan Dunia menggelar pertemuannya di Bali akhir 2013.

Bukan tanpa alasan  pertemuan skala global ini digelar di Indonesia. Setelah hampir setengah abad negeri ini mengobral kekayaan tambang dan hutan, menyediakan buruh murah dan pasar raksasa, serta keuntungan berlipat bagi pemodal di atas perilaku para pejabatnya yang korup, mereka sebenarnya ingin menunjukkan:  kepatuhan Indonesia melayani pemodal layak ditiru.
Indonesia  salah satu sumber utama pengerukan bahan mentah kebutuhan dunia, baik mineral maupun energi fosil. Untuk itu, setidaknya telah dikeluarkan lebih dari 11.000 izin pertambangan dan batu bara. Bahan mentah ini diekspor ke  negara- negara industri lantas diolah jadi barang elektronik, senjata, otomotif, dan perhiasan, yang  kemudian diimpor kembali dengan harga mahal. Salah satunya telepon seluler alias HP. 
Dalam tiap HP setidaknya terkandung 2 gram timah asal Bangka Belitung, kepulauan yang memasok 95 persen kebutuhan timah dunia. Melansir data Badan Intelijen AS, The Globe Journal (21/8) menyebutkan ada 236,8 juta pemakai HP di Indonesia, menjadi urutan ke-5 konsumen HP terbanyak dunia.
Di sisi lain, negeri yang terkenal subur ini justru 65 persen kebutuhan pangannya bergantung impor.  Dana yang dibelanjakan mencapai  Rp 125 triliun  per tahun.  Ironisnya, jumlah petani dan nelayan—dua profesi yang menyediakan kebutuhan pangan bangsa ini— justru menyusut.
Data Badan Pusat Statistik (2011)  menunjukkan, jumlah petani menyusut 7,43 persen. Sementara Kiara (2012) menyatakan, 10 tahun terakhir jumlah  nelayan menurun hingga 25 persen. Keduanya kini menjadi profesi pinggiran dan tidak diminati generasi muda, apalagi inovasi pertanian dan perikanan tidak mendapatkan dukungan memadai. APBN  hanya menyediakan dukungan Rp 41 triliun atau 3,9 persen  dari APBN 2012.
Pemerintah telah membuat negeri ini makin tak berdaulat. Sesungguhnya, dalam skema perdagangan  WTO, Indonesia  hanya dipandang sebagai sumber bahan mentah dan  pasar raksasa, sebab hampir separuh penduduk ASEAN ada  di Indonesia.  Inilah yang mereka sebut sebagai global value chains.
Pemerintahan yang korup
Itu pula sebabnya, Indonesia diprotes keras saat bermaksud melarang ekspor bahan mentah lewat keluarnya Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012.  Jepang, misalnya,  meminta Indonesia meninjau kembali keputusan tersebut dan membatalkan penerapan bea keluar ekspor  mineral dan batu bara. 
Tak kurang tiga bulan setelahnya, keluarlah Peraturan Menteri  Nomor 11 Tahun 2012, yang merevisi peraturan menteri sebelumnya. Peraturan menteri baru isinya melunak. Kini ekspor boleh dilakukan apabila ada rekomendasi menteri cq Direktur Jenderal. Lagi-lagi, WTO diuntungkan oleh ketaatan pemerintah kepada pemodal.
WTO juga mengambil keuntungan dari kebijakan  dan penegakan hukum yang lemah serta  pemerintahan yang korup. Salah satunya pada sektor pertambangan dan energi
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, 75 persen dari 8.000 izin pertambangan tumpang  tindih dengan peruntukan lain (2011). Situasi ini terjadi sejak  daerah punya wewenang mengeluarkan perizinan pertambangan tak terbatas, sementara jumlah pengawas pertambangan daerah bisa dihitung dengan jari.  Kalimantan Timur, misalnya, produsen utama batu bara Indonesia, memiliki tak kurang dari 1.488 izin pertambangan, sedangkan jumlah inspektur pertambangannya hanya 40 orang. Itu pun  hanya lima yang  memiliki kualifikasi sesuai peraturan berlaku.  
Karut-marut ini yang menjamin Indonesia  bisa terus menjadi pemasok utama  kebutuhan batu bara  anggota-anggota WTO. Padahal, negeri ini hanya memiliki 2-3 persen cadangan batu bara dunia dan  mengalami krisis listrik berulang.
Biaya lingkungan untuk pertambangan di sini juga murah. Sebab, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan  (amdal) yang kualitasnya buruk  pun gampang lolos dan pengawasannya memble. Kementerian Lingkungan Hidup  (2008) menyatakan,  hanya  25 persen dari 474 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki komisi penilai amdal. Dari angka itu, hanya 50 persen yang berfungsi menilai amdal, sementara 75 persen dokumen amdal yang dihasilkan berkualitas buruk sampai sangat buruk
Akuntabilitas perusahaan tambang juga bisa tipu-tipu di tengah keterbatasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit perusahaan tambang, yang jumlahnya berjibun. Kepala BPK mengungkap, sejak 2010 hingga 2011 telah dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan batu bara terhadap 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di  Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. BPK  menemukan 64 perusahaan tidak membuat rencana kegiatan reklamasi pascatambang dan 73 perusahaan tidak menyetor dana jaminan reklamasi. Tak hanya itu, dari areal bekas penambangan seluas 100.880 ha, ternyata baru direklamasi 47,80 ha. 
Jika izin pertambangan saat ini mencapai lebih 11.000 izin, mungkin baru 40 tahun semua izin tambang selesai diaudit.
 Setelah 18 tahun jadi anggota WTO, Indonesia  justru tak beranjak dari kelas negara pemasok bahan mentah dan  penyedia pasar raksasa. Mustahil negeri ini mencapai kedaulatan pangan, air, dan energi serta bebas dari korupsi jika terus mendukung keberadaan WTO.
 Siti Maimunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam)

Membumikan Kedaulatan Pangan

TAHUN 2013 hampir berlalu dan menyisakan persoalan-persoalan besar terkait petani kecil, pertanian, dan pangan. Kita akan memasuki tahun 2014 yang penuh tantangan dengan dinamika politik luar biasa.
Petani yang berjumlah 91,91 juta jiwa (IFAD 2011, BPS 2012) atau 26,13 juta rumah tangga (BPS 2013) sebagai komponen terbesar rakyat yang selama ini praktis dilupakan akan menjadi ”buah bibir” di kalangan politikus dan para pendulang suara. Jargon pembelaan petani kecil, swasembada, kemandirian, dan kedaulatan pangan akan jadi kata-kata sakti yang akan lebih sering diucapkan atau diperdengarkan. Data pertanian dan produksi pangan 2013-2014 boleh jadi akan menjadi data ”seolah-olah”. Seolah-olah terjadi peningkatan tajam produksi pertanian, seolah- olah target swasembada pangan tercapai, seolah-olah impor pangan menurun, serta seolah-olah lainnya yang menunjukkan kinerja sektor pertanian dan pangan seolah-olah luar biasa.
Dalam kenyataannya hanya sedikit penguasa dan perumus kebijakan menyadari bahwa pertanian dan pangan merupakan komponen luar biasa penting bagi sebuah bangsa. Kerusuhan sosial dan bahkan pergantian rezim sering kali diawali dari krisis pangan. Krisis pangan di Indonesia 1998 (impor beras mencapai rekor tertinggi 6,077 juta ton) menjadi pemicu kerusuhan besar dan pergantian rezim di 1998. Penelitian NECSI (New England Complex System Institute, 2012) menyimpulkan, karakter geografis kekerasan berubah cepat ketika negara kian tergantung impor dan pada saat bersamaan terjadi ledakan harga pangan. Letupan-letupan kecil di tingkat lokal bisa berkembang jadi kerusuhan besar di tingkat nasional bahkan regional. Arab Spring 2011 yang ditandai tumbangnya beberapa rezim di Timur Tengah secara langsung dan tak langsung terkait krisis pangan dan ketergantungan impor pangan yang sangat besar.
Indonesia telah masuk fase jebakan impor pangan yang sangat mengkhawatirkan. Impor serealia (gandum, beras, kedelai, dan jagung) meningkat 61 persen periode 2011-2013 dibandingkan periode 2007-2009 (Food Outlook, FAO 2010- 2013). Persentase gandum sebagai bahan pangan pokok yang 12 tahun lalu sekitar 7,66 persen (2001) saat ini menyusun 14,59 persen makanan pokok rakyat Indonesia, atau meningkat hampir 100 persen dalam dua periode jabatan presiden. Tidak hanya bahan pangan pokok, ketergantungan impor kita terhadap belasan jenis pangan lainnya dari bawang hingga daging sapi perlahan-lahan juga mulai meningkat.
Indonesia, sebagaimana banyak negara lain, menganut model ketahanan pangan (food security) yang menjadi cetak biru semua perumusan kebijakan terkait sektor pertanian dan pangan. Dalam model ketahanan pangan, asal dan bagaimana cara pangan diproduksi tak penting, yang penting pangan tersedia. Padahal pangan, jenis yang dikonsumsi, sistem produksinya, bahkan cara penyajiannya memuat budaya, ajaran, bahkan nilai-nilai sakral lintas generasi yang melekat erat. Sedekah bumi di banyak desa di Indonesia merupakan salah satu penghormatan terhadap pertanian dan pangan yang memuat ajaran-ajaran leluhur yang sarat makna.
Sekadar komoditas
Pangan kemudian direduksi menjadi sekadar komoditas. Bersamaan dengan hal itu, perdagangan pangan internasional menjadi suatu keniscayaan dan ketahanan pangan nasional harus diletakkan dalam kerangka perdagangan internasional sebagaimana diatur WTO. Perubahan konsep dan tata nilai tentang pangan dan pertanian ini dampaknya sungguh luar biasa bagi negara berkembang. Banyak pangan dan budaya pangan lokal musnah. Banyak praktik pertanian yang mengandalkan keselarasan alam dan harmoni kehidupan menjadi rusak tergantikan oleh praktik pertanian ”modern” yang padat energi dan bahan beracun. Hubungan sosial, keselarasan, dan semangat gotong royong antarpetani semakin retas dan tergantikan dengan hubungan berkarakter kapitalistis dan individualistis.
Ketahanan pangan dan perangkatnya telah menjadikan penguasaan benih dan sarana produksi serta perdagangan pangan internasional mengerucut ke hanya beberapa perusahaan raksasa yang nir-nilai budaya pangan dan pertanian. Meskipun demikian, para ekonom liberal, termasuk di Indonesia, bersikukuh bahwa perdagangan pangan internasional merupakan hal terbaik bagi negara berkembang yang punya keunggulan komparatif di bidang pertanian. Meski demikian, yang terjadi adalah sebaliknya, negara berkembang yang awalnya eksportir pangan utama berubah jadi importir pangan dengan kerugian sekitar 50 miliar dollar AS per tahun akibat hilangnya potensi ekspor produk pertanian mereka (Brown, 2012).
Ketahanan pangan global yang diharapkan mampu menurunkan harga pangan dunia sehingga pangan mampu diakses dan dijangkau penduduk termiskin ternyata hanya ilusi. Sebagai contoh, harga kedelai internasional yang secara konsisten turun perlahan-lahan sejak 1960 akibat peningkatan produksi tiba-tiba mulai bergejolak justru setelah WTO dilahirkan. Kesepakatan Pertanian (Agreement on Agriculture) diberlakukan serta kedelai transgenik dikomersialisasikan. Harga yang mencapai titik terendah periode 1996-2000 tiba-tiba melonjak drastis dan saat ini harganya 100 persen lebih tinggi dibandingkan periode itu (World Bank Commodity Price Data, 1960-2013). Kecenderungan sama terjadi pada jagung, gandum, dan bahan pangan lainnya. The Economist (6 Desember 2007) menyebutnya the end of cheap food, era pangan murah telah berlalu justru ketika negara berkembang, termasuk Indonesia, tergantung impor pangan akibat hancurnya sistem pertanian mereka.
Ketahanan pangan menegasikan kekuatan ekonomi politik asimetris yang menguntungkan negara maju. Hanya dalam kurun lima tahun sudah terjadi dua kali krisis pangan dunia, yaitu 2008 dan 2011, dan harga pangan mulai meningkat ketika sebagian besar negara berkembang sudah menjadi importir neto pangan. Ini menjadi pemicu gerakan kedaulatan pangan yang kian menguat di seluruh dunia. Beberapa negara mulai memasukkan konsep itu dalam UU dan kebijakan pertanian pangan mereka, termasuk Indonesia.
Kedaulatan pangan
Saat ini merupakan periode emas untuk mengubah paradigma dan melaksanakan kedaulatan pangan (food sovereignty). Kedaulatan pangan awalnya adalah gerakan dan kerangka kebijakan yang lahir tahun 1996 sebagai respons atas dimasukkannya sektor pertanian dalam sistem perdagangan dunia melalui Kesepakatan Pertanian (Lee, 2007). Gerakan ini kemudian jadi gerakan sosial yang diadopsi oleh ribuan organisasi, terutama organisasi nonpemerintah. Kedaulatan pangan menjawab kelemahan fundamental ketahanan pangan terutama bagi negara berkembang.
Dalam dua tahun terakhir ini muncul dua UU penting terkait pangan dan pertanian yang menggunakan kedaulatan sebagai asasnya. Pada UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Bab II Pasal 2 menyebutkan: ”penyelenggaraan pangan dilakukan dengan berdasarkan asas a. kedaulatan”. UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada Bab II Pasal 2 juga mencantumkan bahwa ”perlindungan dan pemberdayaan petani berasaskan pada: a. kedaulatan”. Kedaulatan juga menjiwai banyak pasal dan ayat di UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Keputusan Mahkamah Konstitusi 18 Juli 2013 tentang gugatan petani terhadap UU No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman juga menegaskan tentang ”kedaulatan” dalam hal ini kedaulatan petani atas benih, teknologi, dan plasma nutfah pertanian.
Dengan demikian, kedaulatan pangan harus dilaksanakan di Indonesia sesuai amanat dan mandat konstitusi, baik oleh pemerintah kini maupun yang akan datang. Sayang sekali DPR, perumus kebijakan, pemerintah, dan tokoh politik sering keliru memaknai kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan sering disalahartikan dan dicampuradukkan dengan swasembada, kemandirian, ketahanan pangan.
Konsep swasembada dan kemandirian pangan (food sufficiency) pertama kali dikembangkan di Inggris yang bermakna sama dengan ketahanan pangan (food security). Sebaliknya, kedaulatan pangan bertolak belakang (counterframe) dengan ketahanan pangan (Benford dan Snow, 2000). Ketahanan pangan menggunakan model produksi pertanian industri (agroindustri), perdagangan pangan liberal, mengagungkan hak kekayaan intelektual di bidang pertanian, dan menganut diskursus lingkungan berkonsep rasionalisme ekonomi. Sebaliknya, kedaulatan pangan menganut model pertanian agroekologi, dengan model perdagangan proteksionis, antipaten kehidupan, dan mengakui kepemilikan komunal serta konsep rasionalisme hijau (Lee, 2007).
Entitas utama di dalam ketahanan pangan adalah aktor-aktor ekonomi, hubungan antaraktor adalah kompetitif, dimotivasi oleh rational self-interest dan mekanistik. Sebaliknya, paradigma kedaulatan pangan mengakui kompleksitas produksi pangan, hubungan harmonis antarpetani, dan petani dengan alam serta berperspektif ekologis. Tahun 2014 merupakan tahun politik dan tahun penting untuk mencari dan mendapatkan pemimpin Indonesia yang menaruh perhatian besar terhadap pembangunan pertanian, peduli terhadap kesejahteraan petani, dan berani membumikan dan melaksanakan agenda kedaulatan pangan. Semoga ”satrio piningit” tersebut benar-benar kita dapatkan untuk menyelamatkan kita dari bencana pangan dan sosial di masa datang.
Dwi Andreas SantosaGuru Besar Fakultas Pertanian IPB dan Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia

Presidensialisme Masih Tetap Setengah Hati

DALAM sebuah perbincangan dengan ”Kompas”, Kamis (17/10), di Jakarta, mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat BRAy Moeryati Soedibyo mempertanyakan keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penentuan Kepala Polri. ”Penentuan Kepala Polri adalah hak prerogatif Presiden,” katanya.
Moeryati, yang juga pengusaha jamu dan kosmetik di negeri ini, tak mempersoalkan sosok Komisaris Jenderal Sutarman yang menjadi calon tunggal Kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang segera purnatugas. Namun, ia kembali mempertanyakan ”campur tangan” parlemen yang terlalu jauh dalam kewenangan eksekutif yang dijalankan presiden. Jabatan Kepala Polri yang tidak lebih tinggi dibandingkan dengan jabatan seorang menteri semestinya menjadi kewenangan presiden secara mutlak.
Sikap parlemen yang mencampuri pemilihan Kepala Polri, juga Panglima TNI, secara legalistik tidak ada yang salah. Wakil rakyat itu memiliki dasar hukum, yaitu sesuai Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri dilakukan Presiden atas persetujuan DPR. Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebutkan, Presiden memberhentikan dan mengangkat Panglima TNI setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.
Padahal, UUD 1945 termasuk perubahannya tidak mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri dan Panglima TNI. Bahkan, jika direnungkan, kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri dan Panglima TNI itu harus sepertujuan DPR, bukan hanya menggerogoti makna presidensialisme yang digunakan dalam sistem pemerintahan di negeri ini, melainkan tidak sejalan dengan konstitusi. Pasal 10 UUD 1945 menyatakan, Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Pasal 4 Ayat (1) menyatakan, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan sesuai dengan UUD. Presiden juga bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, dan pertahanan negara, yang dijalankan TNI dan Polri. Jabatan Panglima TNI dan Kepala Polri selama ini tidak lebih tinggi dibandingkan menteri atau pemimpin lembaga negara lainnya. Dalam Pasal 17 UUD 1945 ditegaskan, pengangkatan atau pemberhentian seorang menteri merupakan hak penuh presiden.
Kerancuan pelaksanaan sistem presidensial dalam pemerintahan di negeri ini, jika mengacu pada UUD 1945 setelah perubahan pertama hingga keempat, kian nyata dengan memperhatikan Pasal 13. Konstitusi hasil perubahan itu menyatakan, presiden berhak mengangkat duta dan konsul. Untuk mengangkat duta, presiden diminta memperhatikan pertimbangan dari parlemen. Bahkan, untuk menerima penempatan duta dari negara lain, presiden juga harus memperhatikan pertimbangan Dewan.
Selama ini untuk menetapkan seseorang menjadi duta, presiden selalu meminta pertimbangan DPR. Nama calon kepala perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di luar negeri ini diserahkan kepada parlemen, dan digelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Presiden terkesan menerima saja pertimbangan, bahkan penolakan yang diajukan parlemen.
Sebaliknya, ketika menerima penempatan duta dari negara sahabat, presiden tak pernah meminta pertimbangan dari DPR. Parlemen pun selama ini terkesan tak memedulikan hak yang diberikan konstitusi itu meskipun tidak berjalan semestinya. Kondisi ini berlangsung hingga saat ini, dan mungkin juga di masa mendatang, karena DPR dan presiden seperti tidak memedulikan ketentuan dalam Pasal 13 Ayat (3) UUD 1945, yang perubahan pada bagian ini disetujui pada tahun 2001.
Padahal, jelas jika mengacu pada Pasal 20A UUD 1945, hasil perubahan tahun 2002, fungsi DPR menyangkut tiga hal, yaitu bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Parlemen memiliki pula hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Setiap anggota Dewan mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.
Pertanyaannya, memberikan pertimbangan saat presiden akan menetapkan Kepala Polri, Panglima TNI, duta, dan menerima duta dari negara sahabat itu termasuk fungsi DPR yang mana? Kerancuan presidensialisme ini tampaknya masih akan berlanjut sebab sampai hari ini tak muncul usulan untuk mengubah konstitusi atau merevisinya. Usulan yang sering kali didengungkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lebih mengacu pada perubahan konstitusi untuk memperkuat keberadaan DPD dan bukan untuk mengkaji kembali konstitusi hasil perubahan.
Sumber Opini Kompas

Hikayat Manusia Plastik dari Tanah Komodo.





SORE yang hangat di Pantai Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur, Stefan Rafael (44) mengenakan pakaian selam, kacamata, dan alat pernapasan. Ia berenang ke tengah laut, mengawal rakit yang membawa dua bongkah pemberat pelampung atau ”mooring buoy”. Sesaat kemudian, pantai berair jernih itu punya tempat baru untuk ”parkir” perahu.


Rakit itu ditarik oleh perahu nelayan bermesin tempel. Stefan berenang di belakang rakit seolah mendorongnya. Setelah menemukan lokasi yang tepat, mesin perahu dimatikan. Dua orang di atas rakit bersiap mencemplungkan bongkahan berbentuk kotak dan silinder seberat masing-masing 250 kilogram itu.

Keesokan harinya, Stefan menjelaskan, bongkahan itu tersusun atas sampah yang mereka kumpulkan di sekitar pantai ataupun yang ”disumbangkan” masyarakat. Komponen utama menggunakan kulkas dan tong bekas. Ruang di dalamnya diisi dengan sampah plastik, pecahan kaca, dan kaleng.


Sampah-sampah itu dicampur dengan semen sehingga kulkas dan tong bekas menjadi padat. Pada sisi luar kulkas dan tong ”ditanamkan” ban bekas, biasanya ban-ban bekas mobil. Setengah lingkaran ban itu berfungsi sebagai pengait tambang, juga penahan bongkahan agar tidak bergeser. Biasanya Stefan menanam tiga hingga empat ban pada sebuah bongkahan.


Bongkahan itu terhubung dengan pelampung bulat berwarna jingga melalui tali tambang di permukaan laut. Pada pelampung itu ada simpul tali untuk mengikat tali tambang perahu yang parkir.


”Jadi, fungsi bongkahan yang dibenamkan itu menggantikan peran jangkar,” kata Stefan.


Pelampung itu membatasi wilayah pantai yang boleh dimasuki perahu, terutama perahu besar berbobot di atas 30 ton. Lokasi sekitar pelampung itu merupakan tempat parkir bagi perahu. Nelayan sekitar pun bisa mendapat tambahan uang dari pelampung yang dipakai parkir perahu.


Mooring buoy hasil rekayasa Stefan itu merupakan penyempurnaan dari penambat pelampung yang dibuat oleh pemerintah. Sebelumnya, penambat itu dibuat dari tong plastik baru dan penahannya terbuat dari besi tajam, biasanya linggis.


Oleh karena banyak memakai bahan baru, penambat itu sering dicuri orang. Selain itu, linggis yang dipakai untuk menahan penambat agar tidak bergeser justru merusak terumbu karang.


Stefan menyebut penambat pelampung buatannya ramah terhadap terumbu karang. Menurut dia, semen adalah medium yang bagus untuk tempat hidup terumbu karang. Ikan bisa hidup di antara terumbu karang ini. Selain itu, lobster dan tiram biasanya bersembunyi di sisi dalam ban bekas.


Rangkaian penambat pelampung itu juga dilengkapi dengan dahan pohon palem beserta daunnya. Dahan itu diikatkan pada kedalaman sekitar 3 meter dari permukaan air. Susunan daun pada dahan itu, menurut Stefan, menjadi tempat berkumpulnya ikan kecil.


”Nelayan bisa memancing di sekitarnya. Kebetulan saya juga hobi memancing,” kata pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur, ini.


Dihidupi alam


Stefan bercerita, dia sedang menjalankan jargon 3R, reduce (mengurangi), reuse (memanfaatkan kembali), dan recycle (mendaur ulang) yang kerap didengungkan dalam hal pengelolaan sampah. Ia mendirikan Komodo Plasticman Institute sejak lima tahun lalu, bersama beberapa pemuda Labuan Bajo yang sama-sama bergerak pada bisnis jasa wisata.


Ide mengumpulkan sampah muncul saat Stefan dan kawan-kawan bersantai di beranda Hotel Paradise, di samping rumah Stefan. Setelah menikmati musik dan minuman yang menghangatkan tubuh, ia mencetuskan ide untuk turun langsung ke pantai memunguti sampah.


”Kami bisa makan dan hidup dari alam. Wisatawan datang ke sini menikmati alam dan memakai jasa kami. Kami harus menjaga kebersihan alam sekitar yang sudah menghidupi kami,” kata Stefan yang biasa disapa Papa Jo itu.


Menurut dia, permasalahan sampah di Labuan Bajo terkesan diabaikan. Ia menyoroti perilaku masyarakat yang belum peduli terhadap sampah.


”Wisatawan memang berdatangan ke kota kami, padahal sampah menumpuk di mana-mana. Masyarakat cenderung berpikir, dengan kondisi seperti ini saja turis tetap ada, kenapa kami harus repot mengumpulkan sampah,” kata dia.


Aksi mereka mengumpulkan sampah kemudian diikuti masyarakat sekitar pantai yang hidup sebagai nelayan. Sampah yang berserakan kebanyakan adalah sampah plastik. Tahun 2008, Stefan mencetuskan membuat bank sampah untuk menampung sampah yang terkumpul itu.


Sampah untuk solar


Bank sampah itu bernama ABN Komodo, singkatan dari Ananda Bersihkan Nusa Komodo. Ia belajar mengelola bank sampah dari Bank Sampah Gemah Ripah asuhan Bambang Suweno di Bantul, Yogyakarta.


Hingga tahun ini, sekitar 200 orang menjadi nasabahnya, sebagian besar nelayan. Sampah yang disetorkan oleh nelayan diganti dengan sejumlah uang. Ia mencontohkan, untuk 3 kilogram sampah plastik setara dengan uang guna membeli 1 liter solar sebagai modal melaut.


Bank sampah itu kemudian memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik tidak terlalu menimbulkan masalah karena bisa diolah menjadi kompos dan biogas. Adapun sampah anorganik, seperti plastik bungkus detergen, dipilah sesuai kualitasnya. Plastik yang kualitasnya masih bagus, ia jual ke pengolahan sampah di Surabaya sebulan sekali.


Namun, banyak juga sampah plastik yang tak laku dijual. Bungkus detergen yang telah lama terkena air laut, misalnya, tidak ada harganya. Sampah yang tak bernilai itu ”dipendam” dalam adonan semen sebagai pemberat tambat pelampung. Limbah rumah sakit, seperti jarum suntik, juga ikut dipendam di sini.


Plasticman Institute juga bekerja sama dengan sekolah dan kelompok pengajian di sekitar Labuan Bajo. Mereka memberikan pelatihan pemanfaatan sampah anorganik. Salah satu bentuknya adalah latihan keterampilan membuat bantal duduk yang isinya potongan sampah plastik. Para siswa juga diajarkan membuat pot hidroponik dari botol bekas air kemasan. ”Modalnya hanya gunting,” ujarnya.


Semua kegiatan itu dijalankan Stefan dengan senang hati. Bagaimana tidak, tujuh kamar di Hotel Bagus-Bagus miliknya menjadi jaminan pemenuhan nafkah keluarga, termasuk membiayai sekolah anaknya.


Hotel itu kini dijalankan sanak saudaranya. Dengan demikian, Stefan bisa fokus pada kegiatan bank sampah supaya wisatawan tetap berdatangan dan betah singgah di Labuan Bajo, gerbang menuju habitat komodo.


—————————————————————————

Stefan Rafael

♦ Lahir: Ruteng, Nusa Tenggara Timur, 26 Desember 1968

♦ Istri: Stanisa Mahisari Sambang

♦ Anak: 
- Djoe Pieter Rafael (8)
- James William Rafael (6) 
- Jeriko Mikaelo Rafael (4)
♦ Pendidikan: 
- D-3 Akuntansi, Akademi Akuntansi Dr Moechtar Thalib, Jakarta 
- SMAK Syuradikara, Ende, NTTu Organisasi: Pendiri Komodo Plasticman Institute

Sumber: Kompas cetak, 16 November 2013

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Solidaritas di Tengah Persaingan Politik dan Ekonomi

SOLIDARITAS antarbangsa, di tengah persaingan politik dan ekonomi antarbangsa yang makin keras dewasa ini, masih kita lihat ada di Filipina.
Sembilan hari silam, wilayah Filipina bagian utara disapu topan Haiyan yang bergerak dengan kecepatan paling kurang 250 kilometer per jam. Topan itu menyapu kota pelabuhan Tacloban, misalnya, dengan tsunami dengan tinggi gelombang 6 meter. Bisa kita bayangkan bagaimana akibat sapuan topan yang dahsyat itu.
Sapuan topan Haiyan ini tercatat sebagai bencana alam terburuk dalam sejarah Filipina belakangan ini. Tahun lalu, Filipina, sebuah negeri yang terdiri atas 7.107 pulau dan terletak di ring of fire, cincin api, disapu topan Bophan yang menewaskan paling kurang 2.415 orang.
Kita bisa merasakan betapa pilu rasa hati tidak hanya pemerintah, tetapi juga rakyat Filipina akibat bencana itu. Ribuan orang meninggal. Rumah-rumah hancur. Infrastruktur tidak hanya rusak, tetapi juga hancur. Masa depan kelam. Hal yang sama pernah kita alami pada bulan Desember 2004 ketika tsunami menyapu Aceh.
Kita masih ingat, pada waktu itu, dalam waktu singkat negara-negara sahabat dan organisasi-organisasi kemanusiaan dunia segera mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang disandang Indonesia, rakyat Aceh. Rasa kemanusiaan telah menggerakkan bangsa- bangsa di dunia untuk membantu dengan menyingkirkan atau membuang jauh-jauh perbedaan politik dan ideologi. Sebab, nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas bangsa-bangsa, lebih tinggi nilainya dibandingkan nilai-nilai politik maupun ideologi.
Bangsa-bangsa di dunia menyadari bahwa tidak mungkin sebuah bangsa tidak memedulikan negara atau bangsa lain. Dunia ini sudah demikian satu. Dunia ini, menurut istilah Marshal McLuhan, sudah menjadi semacam global village, yang terhubungkan satu dengan yang lain, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
Lagi pula, negara mana yang menginginkan menjadi korban bencana? Negara mana yang menginginkan disapu topan, dijungkirbalikkan gempa bumi, ditenggelamkan tsunami, dikubur letusan gunung? Tidak ada. Setiap negara, sekalipun digdaya, adikuasa, tetap tidak mampu menghadapi gejolak alam.
Inilah kiranya yang antara lain telah menggerakkan banyak negara dan bangsa serta organisasi kemanusiaan internasional, termasuk Indonesia dan PMI, untuk mengulurkan bantuan kepada Filipina yang sedang didera bencana. Bencana alam—meski tidak kita kehendaki—bisa menjadi jalan untuk membangun komunitas dunia yang dilandaskan pada kepercayaan, dukungan dan rasa hormat, serta bela rasa yang tulus, satu terhadap yang lain. Pendek kata, bencana telah mengingatkan bangsa-bangsa untuk semakin mewujudkan globalisasi dalam solidaritas.

Potensi Perairan Laut NTT

Sejatinya NTT tidak layak masuk kategori tertinggal atau bisa segera keluar dari zona tertinggal.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi kepulauan. Setidaknya, ada 1.192 pulau baik yang dihuni maupun tidak. Dari 21 kabupaten dan satu kota di NTT, semua kabupaten yang berjumlah 21 kabupaten masuk kategori tertinggal. Hanya Kota Kupang yang lolos dari status ketertinggalan.
Tentu, terlalu banyak alasan untuk mencari penyebab ketertinggalan provinsi yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan laut.

Ada tantangan besar untuk mengelola wilayah kepulauan dan perairan ini. Di satu sisi wilayah kepulauan menuntut biaya besar untuk pengembangan infrastruktur. Di sisi lain, ada juga potensi perairan yang sesungguhnya bisa dijadikan modal untuk mengangkat kesejahteraan di NTT.

Berdasarkan data Provinsi NTT, luas wilayah daratan sekitar 47.349,9 km2, wilayah laut hampir empat kali lipatnya, sekitar 200.000 km2. Dengan kondisi seperti ini, sesungguhnya potensi terbesar NTT berada di laut. Apalagi, musim kemarau di NTT sekitar delapan bulan dan empat bulannya musim hujan.
Hanya saja, fakta menunjukkan potensi kelautan NTT belum disentuh dengan baik. Bahkan, sebagian terbesar penduduk NTT masih berorientasi ke darat, sehingga yang bekerja sebagai nelayan hanya sekitar 101.522 orang dari 5,1 juta penduduk NTT.

Padahal, kekayaan laut NTT sangat besar, bukan saja sebagai penghasil ikan, melainkan juga menawarkan berbagai potensi wisata laut. Saat ini, sesuai data Pemerintah Daerah (Pemda) NTT, ada delapan kawasan konservasi perairan laut di NTT.

Pertama, Taman Nasional Laut Sawu (3.517.170 ha) yang meliputi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, dan Manggarai.

Kedua, Kawasan Konservasi Laut Daerah Alor (400.008,3 ha) di Kabupaten Alor. Ketiga, Konservasi Perairan Daerah Sikka (42.250 ha) di Kabupaten Sikka. Keempat, Taman Wisata Alam (TWA) Gugusan Pulau Teluk Maumere (59.450 ha) di Sikka.

Kelima, Taman Nasional Komodo (132.572 ha) di Manggarai Barat. Keenam, TWA Tujuh Belas Pulau Riung (9.900 ha) di Ngada. Ketujuh, Cagar Alam Riung (2.000 ha) di Ngada. Kedelapan, TWA Teluk Kupang (5.000 Ha) di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Dari delapan wilayah konservasi ini, Perairan Laut Sawu belum mendapat penetapan dari pemerintah pusat sebagai taman nasional, meski kegiatan konservasi tetap berlangsung di kawasan ini. Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan, ketika mengikuti Rakor Taman Nasional Laut Sawu di Kupang pada 1 November mengatakan, Kawasan Konservasi Perairan (KKP) adalah kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu telah dicadangkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.38/MEN/2009 tanggal 8 Mei 2009, bertepatan dengan kegiatan World Ocean Conference di Manado.
Penetapan Taman Nasional (TN) Laut Sawu sebenarnya sudah pada tahapan finalisasi. Namun, pihaknya tidak mau terburu-buru melakukan penetapan. Ada konsekuensi dan komitmen yang harus dijaga bersama untuk kelangsungan pengelolaan TN Laut Sawu. Selain itu, ia mengatakan, harus ada rencana pengelolaan yang jelas.
"Ada 10 kabupaten yang terkait di sini, sehingga perlu kehati-hatian. Kita tidak mau nanti setelah ditetapkan, justru ada yang berubah lagi. Kita butuh komitmen," katanya di Kupang, 1 November lalu.
Selama ini, Agus mengatakan, persoalan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang melintasi perairan laut sawu juga menjadi titik krusial. Dengan adanya ALKI, wilayah itu menjadi alur perlintasan kapal sehingga dikhawatirkan menganggu konservasi.

Namun, Kolonel Laut Sunarno Adi dari Lantamal VII Kupang menjelaskan, keberadaan ALKI tidak akan mengganggu konservasi sebab ada peraturan yang jelas bagi kapal asing yang melintasi kawasan konservasi, untuk tidak melakukan pencemaran atau melakukan berbagai aktivitas di kawasan laut. "Semua ada aturan untuk melintas bagi kapal asing," ia menegaskan.
Keanekaragaman

Perairan Laut Sawu merupakan wilayah coral triangle atau wilayah segitiga terumbu karang dan memiliki keanekaragaman hayati laut sangat tinggi.
Sesuai hasil survei Reconaissance tahun 2001-2002, setidaknya ada 336 jenis ikan karang, 31 spesies mamalia laut, terdiri dari 18 spesies paus, 12 spesies lumba-lumba, dan satu jenis dugong. Juga ditemukan enam spesies penyu di Taman Laut Sawu.

Survei lain pada September 2013 yang dilakukan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia bekerja sama dengan Dr Benjamin Kahn dari APEX Environmental, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan berbagai institusi lain, menemukan setidaknya 1.595 fauna laut dari berbagai spesies menjadikan Laut Sawu sebagai habitat atau tempat migrasi.

Survei ini juga menemukan setidaknya 10 spesies mamalia laut terancam keberadaannya, yakni paus sperma, paus biru, paus bongkok, paus pembunuh palsu, paus kepala semangka, lumba-lumba abu-abu, lumba-lumba fraser, lumba-lumba paruh panjang, lumba-lumba totol, dan lumba-lumba hidung botol.
"Kawasan ini memiliki keragaman biota sangat tinggi dan merupakan tempat sempurna, baik untuk migrasi maupun habitat beragam spesies paus dan lumba-lumba, burung laut, serta fauna laut lainnya," ungkap Benjamin Kahn saat memaparkan hasil survei di Kupang, 1 November lalu.

Keanekaragaman Laut Sawu tidak lepas dari posisinya di antara Samudra Pasifik dan Hindia, memiliki parit laut dengan kedalaman yang dapat mencapai lebih dari 2.000 meter.
Kombinasi antara arus kuat dan tebing-tebing curam bawah air menjaga karang tetap dingin, serta melindungi karang dari pemutihan selama periode meningkatnya suhu air. Kondisi ini juga membuat habitat laut lebih produktif, menjaga populasi ikan, seperti tuna dalam jumlah besar dan membuat Laut Sawu sebagai "keranjang roti" kawasan Nusa Tenggara.
Potensi Ekonomi

Dengan kekayaan hayati seperti itu, sesungguhnya Taman Laut Sawu menyimpan potensi ekonomi besar.
Menurut Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Rokhmin Dahuri, di Kupang, 1 November, setidaknya ada sembilan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan di Laut Sawu, yakni perikanan tangkap, perikanan budi daya laut (mariculture), perikanan budi daya air payau (tambak), industri bioteknologi kelautan, pariwisata bahari, migas dan mineral lain, agribisnis dan agroindustri, transportasi laut, serta industri dan jasa maritim.

Rokhmin memberikan simulasi tambak intensif udang vaname di perairan laut Sawu. Dengan luas areal 50.000 ha (5.000 ha per kabupaten), setiap tahun diperkirakan menghasilkan produksi 200.000.000 kg per tahun atau 2.000.000 ton per tahun (40 ton per ha).
Dengan produksi seperti itu, akan menghasilkan US$ 10 miliar per tahun atau Rp 100 triliun per tahun (harga US$ 5 per kg). Usaha ini juga menyedot tenaga kerja langsung sekitar 200.000 orang untuk areal 50.000 ha.
Itu baru tambak udang vaname. Masih ada potensi rumput laut. Rokhmin memberikan simulasi budi daya laut potensial seluas 3,2 juta ha. Dengan areal seluas 100.000 ha, berpotensi menghasilkan 2.000.000 ton kering per tahun. Dengan harga US$ 1,5 per kg, ada potensi penghasilan US$ 300 juta per tahun atau sekitar Rp 27 triliun per tahun, dan mampu menyerap sekitar 800.000 tenaga kerja langsung. Kalau saja ada kebijakan dan pengelolaan yang tepat di bidang kelautan, semestinya NTT tidak layak masuk kategori tertinggal atau setidaknya bisa segera keluar dari zona tertinggal.

Nelayan yang ditemui di Rote pada 2 November, juga mengungkapkan betapa wilayah laut NTT sangat kaya aneka ragam hasil laut. "Wilayah perairan di sekitar Rote sangat kaya dengan ikan. Tapi, kami tidak didukung peralatan tangkap memadai," kata Dahlan Asrap, seorang nelayan di Pantai Papela, Rote Ndao.
Rekan Dahlan, MJ Asenong, juga mengungkapkan hal senada. Kesulitan utama nelayan bukan hanya peralatan tangkap yang terbatas, melainkan juga kesulitan mendapatkan es batu yang cukup. "Kalau ikan sangat banyak, ada kesulitan peralatan tangkap dan penjualan. Kalau tidak ada es, nanti ikan mudah rusak," katanya.


Keduanya hanya berharap pemerintah memperhatikan nelayan sehingga bisa keluar dari kesulitan ekonomi. "Misalnya kami gunakan es dari kulkas, kalau listrik padam ya kita pilih tidak melaut, karena tidak ada es," ujarnya 



Powered by Telkomsel BlackBerry®
































Lirik....Korupsi di Dunia pendidikan

Tak dapat dibantah, anggaran pendidikan sasaran empuk koruptor. Ada empat alasan mengapa anggaran pendidikan rawan dikorupsi. Pertama, anggaran pendidikan anggaran paling besar di antara anggaran sektor lain. Besarnya anggaran pendidikan membuat korupsi pendidikan sulit dideteksi karena, meski dikorupsi, anggaran tersebut masih tetap bisa membiayai berbagai program pendidikan.
Kedua, tata kelola pendidikan terutama terkait anggaran belum paripurna. Hampir semua program pendidikan, mulai dari tingkat pusat sampai sekolah dan PT, minim partisipasi publik. Kebijakan dan regulasi pendidikan masih belum memandang penting partisipasi pemangku kepentingan dalam penyusunan program dan penganggaran serta pengelolaan dana pendidikan (Indonesia Corruption Education Outlook 2013, ICW). Program pendidikan pemerintah pusat hanya mengandalkan pengajuan kebutuhan yang disampaikan dinas pendidikan daerah serta data statistik yang dikeluarkan lembaga tertentu seperti BPS dan Bank Dunia.
Proses teknokratis seperti ini mengakibatkan program pendidikan melenceng dari prioritas pendidikan dan tak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil peserta didik di berbagai jenjang satuan pendidikan. Program serta dana pendidikan justru diarahkan untuk memenuhi kepentingan politik dan perburuan rente oleh mereka yang dekat dengan pemegang otoritas pendidikan. Kasus pengadaan laboratorium PT membuktikan hal ini. Oleh karena itu, tak aneh jika prioritas program pendidikan tak sesuai kepentingan pendidikan dan hanya memenuhi kepentingan politik dan para pencari rente. Caranya, dengan mengada-adakan program atau menyisipkan kepentingan dalam berbagai program itu. Semua proses ini dilakukan secara tertutup di kalangan pemegang otoritas kebijakan dan anggaran.
Selain perencanaan dan penganggaran, tata kelola dalam pengelolaan anggaran pendidikan juga masih buruk. Masih banyak ditemui praktik pengadaan barang dan jasa, belanja operasional birokrasi ataupun pengelolaan aset pendidikan yang tak transparan dan akuntabel. Penyelewengan dalam pengadaan atau pengelolaan aset pendidikan terjadi karena ketertutupan dalam pengelolaannya. Sulit bagi publik mengakses seluruh bukti dan laporan pertanggungjawaban itu. Ketidaktransparanan ini memudahkan pejabat dan kelompok kejahatan terorganisasinya menyelewengkan dana pendidikan serta terhindar dari pantauan publik.
Ketiga, tingginya biaya politik telah mengarahkan politisi yang bekerja sama dengan pejabat pendidikan dan pengusaha membentuk kelompok kejahatan terorganisasi menyelewengkan dana-dan pendidikan. Untuk menjadi caleg, seseorang harus menyetor ke parpol. Agar bisa lolos, caleg harus mengeluarkan biaya untuk kampanye. Setelah terpilih, ia juga wajib menyumbang kepada parpol. Begitu juga untuk menjadi kepala daerah harus mengeluarkan biaya pada parpol dan juga biaya kampanye. Kepala daerah memaksa pejabat dinas pendidikan menyetor sejumlah uang untuk jabatan tersebut. Hal ini juga terjadi pada pejabat pada level lebih rendah hingga kepala sekolah. Jika tak memberi setoran atau meloloskan kepentingan atasannya, pejabat tersebut bisa dirotasi atau jabatannya dicopot. Semua biaya untuk mendapatkan kekuasaan dan jabatan ini jadi alasan mereka korupsi saat menjabat agar bisa mengembalikan dana yang digunakan untuk membeli jabatan dan kekuasaan dan menumpuk kekayaan.
Solusi
Semua gambaran itu menunjukkan korupsi telah berlangsung sistematis dan luas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Praktik ini melecehkan substansi pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Ada empat hal yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Pertama, pendidikan antikorupsi untuk semua. Pendidikan ini tak hanya untuk peserta didik di semua jenjang pendidikan, tetapi juga pejabat dan politisi yang memiliki otoritas atas kebijakan dan anggaran pendidikan serta rekanan pemerintah pusat dan daerah. Kedua, membangun sistem antikorupsi terutama dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan implementasi belanja dana pendidikan. Sistem terutama pada pembagian kewenangan yang memadai pada berbagai institusi pendidikan serta pengawasan atas penggunaan kewenangan tersebut. Tata kelola dalam sistem antikorupsi membuka informasi seluas-luasnya kepada publik terkait pengelolaan anggaran pendidikan dan akses terhadap bukti-bukti pertanggungjawaban. Publik dapat melakukan audit sosial guna melihat kepatuhan pengelolaan publik atas peraturan perundang-undangan dan melaporkan kepada pengawas internal dan eksternal pemerintah jika menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana tersebut. Publik juga dapat menggunakan dokumen pertanggungjawaban sebagai bukti tindak pidana korupsi dalam laporan kepada penegak hukum.
Ketiga, memberdayakan para pemangku kepentingan pendidikan, seperti guru, peserta didik, dan orangtua murid untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan penganggaran serta memantau pengelolaan anggaran pendidikan. Pemberdayaan meliputi penyadaran atas hak pendidikan terutama hak atas anggaran, mensosialisasikan berbagai kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan dana pendidikan, pengorganisasian, pengawasan dan advokasi. Penyadaran akan hak atas pendidikan merupakan sumber motivasi utama bagi guru dan terutama orang tua murid untuk berpartisipasi dalam pendidikan. Penguasaan atas kebijakan dan regulasi atas pengelolaan dana pendidikan adalah komponen utama pengawasan pendidikan. Penguasaan atas ini akan meningkatkan ketajaman guru dan orangtua murid mengkritisi kebijakan dan regulasi anggaran pendidikan. Pengorganisasian, pengawasan, dan advokasi merupakan aksi penting yang harus dilakukan guru, siswa, orangtua siswa, dan publik untuk mengembalikan kebijakan pendidikan sesuai relnya serta menekan berbagai potensi korupsi yang terjadi.
Keempat, mengingatkan dan mengonsolidasikan publik, terutama orangtua murid, bahwa suara yang diberikan dalam berbagai kontestasi elektoral seperti pemilu, pilkada, dan pilpres menentukan apakah korupsi di sektor pendidikan akan terus terjadi atau tidak. Berbagai kontestasi elektoral tersebut menentukan siapa saja pejabat atau anggota DPR/DPRD yang akan memegang otoritas atas kebijakan dan regulasi terkait dana pendidikan. Presiden, politisi, serta kepala daerah yang mengeluarkan dana besar untuk mendapatkan kekuasaan dan jabatan jelas sangat berpotensi menggerogoti anggaran pendidikan. Oleh karena itu, para peserta yang mengikuti berbagai kontestasi elektoral perlu didukung oleh basis suara kritis dari pemangku kepentingan pendidikan sehingga tidak perlu tergadai sebelum menjadi pejabat publik.
Tanpa perbaikan dan aksi seperti ini, niscaya pendidikan selalu menjadi komoditas bagi politisi, pejabat, dan pengusaha untuk mendapatkan keuntungan.

Cunca Wulang : Wisata Alam Esotik

Air terjun Cunca Wulang terletak sekitar 30 kilometer dari Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, Flores. Nusa Tenggara Timur. Namanya memang belum begitu dikenal di Indonesia, tetapi siapa sangka, obyek wisata alam nan eksotik ini justru sudah banyak dikenal hingga mancanegara.

Rata-rata 150 wisatawan asing setiap bulan berkunjung ke obyek wisata yang terletak di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat. Mereka ingin melepas rasa penasaran, sekaligus membuktikan sensasi yang ditawarkan dari air terjun tersebut.
Medan jalan yang harus dilewati dari Labuan Bajo ke Warsawe, kampung yang menjadi pintu masuk ke lokasi ini, naik turun dan berkelak-kelok. Jarak tempuhnya lebih kurang satu jam. Ini memang kondisi khas jalan negara di Flores, sekaligus tentunya menjadi kenangan tersendiri, terlebih udara di Cunca Wulang juga terasa sejuk. Wilayah ini terletak di lereng Gunung Mbeliling, dengan ketinggian 1.239 meter di atas permukaan laut.
Untuk menjangkau tempat ini tak terlalu sulit. Wisatawan dapat menyewa sepeda motor sekitar Rp 100.000 atau mobil dengan biaya sekitar Rp 500.000. Jalan menuju Kampung Warsawe juga sudah beraspal, hanya memang ada sejumlah ruas jalan yang rusak.
Medan dari Warsawe ke lokasi masih dalam bentuk jalan tanah sepanjang satu kilometer.
Dari kampung itu, kita akan melewati sejumlah perkebunan milik warga, yang ditanami komoditas seperti kemiri, kopi, dan kakao. Ada pula padi ladang, dengan pemandangan alam yang subur.
Namun, yang lebih seru, dalam perjalanan menuju air terjun Cunca Wulang, kita juga akan menyusuri hutan lebat. Pohon menjulang di kanan-kiri jalan dan rindangnya dedaunan akan memayungi tubuh kita dari terik matahari.
Dalam hutan itu juga terdapat sejumlah sarang burung gosong, satwa langka yang terkenal setia berpasangan sehidup semati. Burung ini juga banyak terdapat di kawasan Pulau Rinca, habitat komodo (Varanus komodoensis). Burung ini dikenal pula bersimbiosis dengan komodo, sebab sarangnya bisa dipakai komodo betina untuk bersarang.
Perjalanan melewati hutan lebih banyak posisi menurun. Selepas dari hutan, kita akan langsung menemukan lembah sungai dengan aliran air yang tenang dan jernih. Sungai itu dikelilingi bentangan batu alam yang memesona.
Dari lembah sungai, gaung limpasan air terjun terdengar menggelora. Untuk mendekat ke lokasi air terjun, kita perlu menyisir dari batu yang satu ke batu yang lain.
Langsung Terjun
Byuurr…! Remo Luftus, wisatawan asal Swiss, langsung terjun dari tebing setinggi lima meter. Ia seperti tak bisa menahan diri lagi untuk menikmati dinginnya air terjun Cunca Wulang.
Remo dan sejumlah kawannya dari Swiss berwisata ke Indonesia dan salah satu destinasi yang dipilih adalah Manggarai Barat. Di kabupaten ini, selain ingin menonton komodo, mereka juga memilih ke Pulau Seraya dan Cunca Wulang.
”Tempat ini indah. Airnya segar sekali. Kedalamannya mungkin sekitar empat meter,” kata Remo setelah membuktikan berenang di Cunca Wulang.
Dalam bahasa setempat, cunca berarti ’air terjun’, dan wulang berarti ’bulan’. Konon ada yang mengatakan, bentuk air terjun ini seperti bulan.
Yang unik, di air terjun ini terdapat ngarai, lembah sungai yang diapit oleh tebing raksasa. Air sungai terpancar dari puncak tebing berwarna jernih kehijauan. Asyiknya, pengunjung dapat melompat dari tebing, terjun ke sungai untuk berenang. Segala kepenatan dalam perjalanan dari Labuan Bajo dan Warsawe serasa sirna oleh kesegaran air terjun di situ.
Banyaknya wisatawan asing yang berkunjung ke Cunca Wulang juga memberikan berkah bagi warga desa. Setiap wisatawan yang datang dikenai biaya retribusi Rp 10.000 untuk kas desa dan lembaga adat setempat. ”Setiap hari selalu ada turis asing ke sini,” kata tokoh masyarakat Warsawe, Abdul Malik

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More